![]() |
| Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memulihkan kerugian negara hingga Rp300 triliun akibat kasus korupsi dan tambang ilegal timah di Bangka Belitung. (Youtube BPMI Setpres) |
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp300 triliun akibat praktik korupsi dan tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pernyataan itu disampaikan saat menyaksikan penyerahan enam smelter sitaan Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita hentikan!” tegas Prabowo dalam sambutan di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, seperti dikutip dari Kontan.
Prosesi penyerahan aset dilakukan secara bertahap. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan aset kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro.
Proses ini menjadi simbol pengembalian aset hasil korupsi kepada negara melalui perusahaan pelat merah yang mengelola sumber daya timah nasional.
Menurut data Kejaksaan Agung, aset yang diserahkan mencakup enam unit smelter, 108 alat berat, 195 unit peralatan tambang, 680.687,6 kilogram logam timah, 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai Rp6–7 triliun. Nilai ini belum termasuk logam tanah jarang yang disebut jauh lebih besar.
Temuan Logam Tanah Jarang
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengungkapkan adanya temuan sekitar 4.000 ton monasit salah satu jenis logam tanah jarang yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.
Nilai temuan tersebut jika dikonversi bisa mencapai lebih dari Rp120 triliun, memperkuat potensi besar hilangnya kekayaan negara akibat praktik tambang ilegal yang tidak terawasi selama bertahun-tahun di Bangka Belitung.
Prabowo menilai langkah penyitaan ini sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” tegasnya.
Presiden juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang dinilai berhasil menindak para pelaku kejahatan sumber daya alam. “Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” tambahnya.
Peran Penegak Hukum
Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai disebut memiliki peran besar dalam proses pengungkapan kasus ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut penyelamatan aset merupakan hasil kerja lintas lembaga yang konsisten menindak pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
“Penyelamatan aset ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” ujar Burhanuddin di sela acara penyerahan.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pengelolaan aset sitaan akan dilakukan secara transparan dan produktif.
“Aset yang sudah diserahkan akan dikelola agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan negara,” ucapnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung telah menyeret 21 tersangka, termasuk sejumlah pengusaha dan pejabat perusahaan. Di antara nama yang paling menonjol adalah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang sudah divonis 6,5 tahun penjara dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp210 miliar.
Selain Harvey, ada juga pengusaha Helena Lim serta mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, yang diduga berperan dalam manipulasi tata niaga dan pengelolaan hasil tambang.
Meski vonis telah dijatuhkan, Kejaksaan Agung masih mengajukan banding karena menilai hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan dibandingkan besarnya kerugian negara.
Penyelamatan aset hasil tambang ilegal ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan keuangan negara sekaligus memperbaiki tata kelola industri timah nasional.
Pemerintah berencana memperketat izin pertambangan, memperkuat pengawasan ekspor, serta mengembangkan hilirisasi logam tanah jarang untuk mendukung kebutuhan industri strategis dalam negeri.
Penyerahan aset kepada PT Timah bukan hanya bentuk restitusi, tapi juga strategi agar aset tersebut kembali produktif dan memberi nilai tambah ekonomi bagi negara. Pemerintah berharap langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak bisa ditawar.

0Komentar