![]() |
| Pemerintah memangkas dana transfer ke daerah (TKD) 2026 menjadi Rp 693 triliun akibat maraknya penyelewengan anggaran oleh pemerintah daerah. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
Pemerintah memutuskan memangkas alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dari sebelumnya Rp 919,9 triliun menjadi Rp 693 triliun. Keputusan itu diambil menyusul maraknya kasus penyalahgunaan anggaran oleh pemerintah daerah, meski belakangan jumlahnya sedikit dinaikkan dari usulan awal Rp 650 triliun setelah muncul gelombang protes dari para kepala daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan utama pemangkasan TKD karena anggaran tersebut kerap tidak digunakan secara tepat sasaran. Ia menyebut pemerintah pusat merasa “gerah” melihat praktik penyelewengan dana yang terus berulang di tingkat daerah.
“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul,” ujar Purbaya saat berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10), dikutip dari DDTC.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, realisasi penyaluran TKD telah mencapai Rp 571,5 triliun. Namun, sebagian besar dana tersebut dinilai tidak terserap secara maksimal oleh pemerintah daerah. Kondisi ini membuat pemerintah pusat berupaya mendorong penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bersih.
Langkah pemangkasan TKD langsung menuai reaksi keras dari berbagai kepala daerah. Purbaya bahkan mengaku sempat khawatir menghadapi kemarahan para gubernur dan bupati saat bertemu mereka di Surabaya.
“Tadinya mau ketemu saya semua, untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak, saya dipukulin tadi,” ujarnya berkelakar, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
Salah satu reaksi keras datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung menggelar rapat darurat dengan 27 bupati dan wali kota di wilayahnya.
Pemprov Jabar diperkirakan kehilangan dana transfer sekitar Rp 2,458 triliun, sementara kabupaten/kota di provinsi itu akan mengalami pengurangan hingga Rp 27 triliun.
Dampak serupa dirasakan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pemkab mencatat penurunan TKD sebesar Rp 1,46 triliun sehingga total transfer pada 2026 hanya mencapai Rp 3,29 triliun.
Meski TKD berkurang, pemerintah pusat memastikan total dana yang mengalir ke daerah justru bertambah jika memperhitungkan berbagai program nasional. Purbaya menyebut alokasi program pemerintah pusat untuk daerah naik signifikan, dari Rp 900 triliun menjadi Rp 1.300 triliun.
“Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang, malah ditambah secara net,” kata Purbaya dikutip dari CNBC Indonesia.
Beberapa program yang disebut akan menyerap dana tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pemerintah juga membuka peluang untuk menambah kembali alokasi TKD jika kinerja penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah menunjukkan perbaikan pada kuartal I dan II tahun depan.
“Kalau dalam triwulan pertama kedua tahun depan ekonominya membaik dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah,” jelas Purbaya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penggunaan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa celah penyalahgunaan.

0Komentar