Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya transparansi dan pencegahan praktik korupsi dalam rencana pengadaan pesawat baru oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang bernilai fantastis, mencapai US$8,03 miliar atau sekitar Rp133,38 triliun. Peringatan itu disampaikan langsung jajaran pimpinan KPK dalam pertemuan dengan manajemen Garuda di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kesalahan hukum yang pernah terjadi pada proses pengadaan armada di masa lalu tidak boleh terulang.
Menurutnya, proyek bernilai besar seperti ini berisiko tinggi terhadap praktik curang dan perlu diawasi secara ketat sejak tahap awal.
“Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan,” ujar Setyo dalam pertemuan tersebut.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan berlapis terhadap setiap proses yang berlangsung, mulai dari tahap negosiasi hingga finalisasi kontrak.
Ia menyebut ada sejumlah potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi, seperti permainan harga, manipulasi spesifikasi teknis, konflik kepentingan, hingga gratifikasi.
“Risikonya tinggi. Kami akan memonitor secara detail agar tidak ada celah penyimpangan,” kata Agus, dikutip dari Tempo.
Senada, Wakil Ketua KPK lainnya, Ibnu Basuki Widodo, menyoroti bahaya konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi dalam pengambilan keputusan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan tata kelola yang kuat dalam proyek berskala besar seperti ini.
Rencana pengadaan armada baru Garuda melibatkan negosiasi panjang dengan Boeing, termasuk pembahasan perubahan kontrak lama (PA 2158), skema pembayaran deposit, serta potensi tuntutan dari pihak kreditur.
Beberapa opsi pembelian disebut tengah difinalisasi, dengan nilai transaksi total tetap berada di kisaran US$8,03 miliar.
Menanggapi peringatan lembaga antirasuah, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan memastikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan proses sesuai aturan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Setiap rupiah dalam pengadaan ini kami pastikan dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Wamildan.
Ia menambahkan, Garuda secara aktif berkoordinasi dengan KPK untuk mendapatkan rekomendasi terkait mitigasi risiko hukum dan mencegah potensi masalah di kemudian hari.
Komunikasi intensif, menurutnya, menjadi langkah penting agar proses pembelian armada baru berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Rencana pengadaan pesawat baru ini merupakan bagian dari strategi ekspansi jangka panjang maskapai pelat merah tersebut. Saat ini, Garuda memiliki 78 unit armada dan menargetkan penambahan tujuh pesawat hingga akhir 2025.
Perusahaan juga menyiapkan rencana jangka menengah untuk meningkatkan jumlah armada hingga 100 unit pada 2029, guna memperkuat daya saing di pasar penerbangan internasional.
Dengan nilai transaksi yang sangat besar, perhatian publik terhadap proyek ini semakin besar. Pengawasan dari KPK diharapkan dapat mencegah pengulangan kasus korupsi yang pernah menyeret sejumlah pihak di masa lalu, sekaligus memastikan dana negara dikelola dengan benar demi kepentingan perusahaan dan masyarakat.

0Komentar