![]() |
| Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebutuhan fiskal negara 2026 yang meningkat tidak akan ditutup dengan kenaikan tarif atau jenis pajak baru. (Dok. Kemenkeu) |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru pada 2026. Meski kebutuhan fiskal negara meningkat, strategi penerimaan difokuskan pada optimalisasi kepatuhan wajib pajak.
Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang digelar secara virtual pada Selasa, 2 September 2025.
“Kebutuhan negara dan bangsa begitu besar, tetapi tidak ada kebijakan pajak baru yang akan membebani masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 2.357,71 triliun. Angka itu naik 13,5% dibanding outlook 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun.
Menurut Sri Mulyani, peningkatan tersebut akan dicapai melalui kepatuhan wajib pajak, bukan lewat tambahan tarif.
“Bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar dengan mudah dan patuh. Sementara yang tidak mampu akan dibantu secara maksimal,” katanya.
Sejumlah insentif diberikan, seperti pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun, PPh final 0,5% bagi omzet Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, serta pembebasan PPN untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun juga tidak dikenakan PPh.
Pemerintah juga melanjutkan penyempurnaan sistem administrasi berbasis digital (Coretax) guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan pajak, termasuk pada transaksi digital.
Selain penerimaan pajak, pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp 781,87 triliun pada 2026. Sebagian besar melalui penerbitan Surat Berharga Negara (Rp 749,2 triliun) dan sisanya dari pinjaman baru (Rp 32,7 triliun).
Kementerian Keuangan menyebut langkah ini ditempuh untuk menutup defisit APBN 2026 yang diperkirakan mencapai 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

0Komentar