Bank Indonesia membeli SBN Rp 200 triliun melalui skema burden sharing guna mendukung program ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto. (B-universe/Rommy)

Bank Indonesia (BI) membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 200 triliun melalui skema burden sharing dengan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pembiayaan program-program ekonomi kerakyatan dalam agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan pembagian beban bunga secara merata antara BI dan Kementerian Keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan skema burden sharing antara BI dan Kementerian Keuangan kembali diterapkan pada 2025. 

Skema ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang sebelumnya diberlakukan saat pandemi Covid-19 untuk membiayai kebutuhan APBN.

"Kami update sejak kemarin kami telah beli SBN Rp 200 triliun, data terbaru kemarin, termasuk untuk debt switching," ujar Perry dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Selasa (2/9/2025).

Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, pembelian SBN di pasar sekunder oleh BI mencapai Rp 197,7 triliun sejak Januari 2025. 

Per September 2025, total pembelian tercatat Rp 200 triliun, meningkat dibanding Rp 186,06 triliun hingga 19 Agustus 2025.

Sebagian dana hasil pembelian SBN dialokasikan untuk mendukung program-program Asta Cita. 

Perry menjelaskan dana tersebut akan diarahkan ke program perumahan rakyat yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah, serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

"Sebagian dana dari SBN ini untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita seperti perumahan rakyat, Kopdes Merah Putih," kata Perry. 

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli 2025, dengan target pembentukan di 80.081 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Perry menjelaskan mekanisme pembagian beban bunga dalam skema burden sharing. 

Untuk program perumahan rakyat, bunga ditetapkan 2,9% dan ditanggung bersama oleh Kementerian Keuangan dan BI secara separuh-separuh. Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga ditetapkan 2,15%.

"Formula yang digunakan adalah bunga SBN 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, kemudian sisanya dibagi dua. Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga bersama BI dan Kemenkeu karenanya akan kurangi beban pembiayaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita ini," jelas Perry.

Kebijakan pembelian SBN ini menjadi bagian dari bauran kebijakan BI. 

Selain itu, BI menurunkan suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total 125 basis poin menjadi 5%, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan memberikan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp 384 triliun kepada perbankan untuk mendukung sektor prioritas pemerintah.

Langkah ini diharapkan memperkuat pembiayaan program pro rakyat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi makro dalam periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.