![]() |
| Presiden Prabowo Subianto melaporkan kekayaan sebesar Rp2,06 triliun. Tidak memiliki utang, mayoritas asetnya berupa surat berharga senilai Rp1,7 triliun. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) |
Kekayaan Presiden RI Prabowo Subianto dilaporkan mencapai Rp2,06 triliun per akhir 2024. Angka ini naik sekitar Rp19 miliar atau 0,98% dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2025.
Kenaikan ini mencerminkan konsistensi akumulasi aset Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya, tanpa adanya utang sepeser pun tercantum dalam laporan.
Yang paling mencolok dari laporan ini adalah dominasi surat berharga sebagai komponen kekayaan terbesar. Nilainya mencapai Rp1,7 triliun, atau sekitar 83% dari total kekayaan.
Meski tidak dijabarkan rinci, surat berharga biasanya mencakup saham, obligasi, surat utang negara, atau reksa dana. Proporsi besar di instrumen keuangan menunjukkan kecenderungan Prabowo menyimpan harta dalam bentuk yang likuid dan berpotensi terus bertumbuh.
Pengamat ekonomi publik dari UGM, Dr. Afdhalul Rachman, menyebut bahwa porsi besar surat berharga ini merupakan refleksi dari perencanaan keuangan yang disiplin.
“Kepemilikan surat berharga dalam jumlah besar menunjukkan orientasi pada akumulasi nilai dan stabilitas. Tidak semua pejabat memiliki aset likuid sebesar itu,” kata Afdhalul.
Sementara itu, Prabowo juga tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor dengan nilai total Rp294,59 miliar.
Salah satu yang paling dikenal publik adalah Padepokan Garuda Yaksa di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, yang kerap digunakan sebagai markas pelatihan dan strategi politik Gerindra.
Aset properti ini memperlihatkan bahwa kekayaan Prabowo tidak hanya mengandalkan kekayaan kertas, tetapi juga properti strategis yang sudah lama dimiliki dan memiliki nilai historis serta simbolik dalam karier politiknya.
Untuk kategori kas dan setara kas, Prabowo melaporkan jumlah sebesar Rp48,04 miliar, menunjukkan likuiditas yang tetap terjaga di luar portofolio investasi.
Selain itu, dalam kategori “harta bergerak lainnya” yang mencakup aset seperti barang seni, logam mulia, atau aset bergerak bernilai tinggi lainnya jumlah yang tercatat mencapai Rp16,46 miliar.
Yang cukup menarik, daftar kendaraan Prabowo jauh dari kesan glamor. Ia tercatat hanya memiliki 7 mobil dan 1 sepeda motor dengan total nilai Rp1,25 miliar.
Semua kendaraan yang dilaporkan merupakan keluaran lama seperti Toyota Land Cruiser 1980, Toyota Alphard 2005, Honda CR‑V 2007, dan Land Rover 1992–1994.
Bahkan sepeda motor yang dimiliki adalah Suzuki tahun 2002 dengan nilai hanya Rp3,5 juta. Koleksi ini dinilai konservatif dan lebih merepresentasikan simbol ketahanan dan kesederhanaan daripada gaya hidup elite.
Dalam konteks pelaporan LHKPN, kendaraan lawas ini juga memungkinkan penilaian aset yang lebih rendah dari nilai pasar sebenarnya.
Yang tidak kalah penting, seluruh kekayaan tersebut tercatat tanpa utang. Tidak ada cicilan, tidak ada pinjaman bank, tidak ada beban bunga.
Neraca kekayaan pribadi Prabowo bersih sepenuhnya, yang dalam konteks politik dan birokrasi menjadi poin penting dalam membangun kredibilitas.
Beberapa pengamat menilai ini sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus strategi menjaga citra sebagai pemimpin yang mapan secara ekonomi namun tidak berlebihan dalam bergaya hidup.
Total kekayaan Rp2,06 triliun ini secara de facto menempatkan Prabowo sebagai salah satu presiden terkaya sepanjang sejarah Indonesia. Namun kekayaan ini tidak ditampilkan dengan cara mencolok.
Tidak ada aset luar negeri, tidak ada jet pribadi, tidak ada properti mewah di luar negeri seperti yang kadang diasosiasikan dengan pejabat tajir. Laporan ini memperlihatkan bagaimana Prabowo mengelola kekayaannya dalam skema yang cenderung konservatif, tetapi stabil.

0Komentar