Henley Passport Index kembali merilis daftar paspor terkuat di dunia untuk edisi Juli 2025. Hasilnya, Singapura kembali mempertahankan posisi teratas secara global. Warga negara Singapura kini bisa bepergian ke 193 negara tanpa perlu mengurus visaterbanyak di dunia.
Kekuatan paspor Singapura mencerminkan kepercayaan tinggi negara-negara lain terhadap sistem imigrasi, stabilitas, dan kebijakan luar negerinya.
Dominasi Singapura juga memperkuat posisi Asia Timur dalam kancah mobilitas global, karena Jepang dan Korea Selatan menempati posisi kedua dengan akses bebas visa ke 192 negara.
Selain Asia, negara-negara Eropa masih mendominasi peringkat teratas. Dalam sepuluh besar, hampir seluruhnya berasal dari kawasan Uni Eropa dan Skandinavia, mencerminkan kestabilan politik, ekonomi, dan kerja sama visa regional yang mapan.
Berikut daftar 10 besar paspor terkuat di dunia berdasarkan jumlah negara bebas visa:
1. Singapura – 193 negara
2. Jepang – 192 negara
2. Korea Selatan – 192 negara
3. Denmark – 192 negara
3. Finlandia – 192 negara
3. Prancis – 192 negara
3. Jerman – 192 negara
3. Irlandia – 192 negara
3. Italia – 192 negara
3. Spanyol – 192 negara
4. Austria – 191 negara
4. Belgia – 191 negara
4. Luksemburg – 191 negara
4. Belanda – 191 negara
4. Norwegia – 191 negara
4. Portugal – 191 negara
4. Swedia – 191 negara
5. Yunani – 190 negara
5. Selandia Baru – 190 negara
5. Swiss – 190 negara
6. Britania Raya (UK) – 189 negara
7. Australia – 188 negara
7. Ceko – 188 negara
7. Hongaria – 188 negara
7. Malta – 188 negara
7. Polandia – 188 negara
8. Kanada – 187 negara
8. Estonia – 187 negara
8. Uni Emirat Arab – 187 negara
9. Kroasia – 186 negara
9. Latvia – 186 negara
9. Slovakia – 186 negara
9. Slovenia – 186 negara
10. Islandia – 185 negara
10. Lituania – 185 negara
10. Amerika Serikat – 185 negara
Sementara itu, posisi Indonesia masih jauh tertinggal di papan tengah. Dalam laporan terbaru, paspor Indonesia berada di peringkat ke-66 dunia. Warga negara Indonesia hanya bisa memasuki 74 negara tanpa visa, jauh di bawah rata-rata negara Asia Tenggara lainnya.
Berikut perbandingan kekuatan paspor negara-negara ASEAN:
1. Singapura – Peringkat 1 (193 negara bebas visa)
2. Malaysia – Peringkat 11 (181 negara)
3. Brunei Darussalam – Peringkat 19 (164 negara)
4. Timor Leste – Peringkat 51 (96 negara)
5. Thailand – Peringkat 62 (81 negara)
6. Indonesia – Peringkat 66 (74 negara)
7. Filipina – Peringkat 72 (65 negara)
8. Vietnam – Peringkat 84 (51 negara)
Pengamat hubungan internasional dari UGM, Prof. Riza Pratama, menilai bahwa peringkat paspor tidak hanya mencerminkan kekuatan diplomatik, tapi juga reputasi internasional sebuah negara dalam mengelola warganya di luar negeri.
“Negara-negara dengan paspor kuat biasanya memiliki stabilitas, kepercayaan global, dan rendahnya kasus pelanggaran imigrasi oleh warganya di luar negeri,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peringkat Indonesia yang stagnan ini disebabkan oleh lemahnya negosiasi timbal balik visa dan persepsi birokrasi keimigrasian yang belum efisien.
Meskipun pemerintah terus menjalin kerja sama dengan berbagai negara, dampaknya belum terlihat dalam indeks paspor global.

0Komentar