Pemerintah masih menimbang penetapan bencana nasional di Sumatera, namun Kementerian Keuangan memastikan dana darurat tetap siap untuk penanganan banjir dan longsor. | Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesediaannya menyalurkan dana darurat untuk menangani bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025), meski pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. 

“Kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu saja,” ujar Purbaya.

BNPB melaporkan hingga Jumat (28/11) malam, sedikitnya 174 orang meninggal dunia, 79 orang hilang, dan 12 orang luka akibat bencana yang terjadi sejak Rabu (26/11). 

Korban terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 116 orang meninggal dan 42 orang hilang, terutama di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Aceh mencatat 35 korban meninggal dan 25 orang hilang, sementara Sumatera Barat melaporkan 23 orang tewas dan 12 masih hilang. Infrastruktur vital, termasuk jembatan dan jalan utama, terputus sehingga menghambat evakuasi dan distribusi logistik.

Tiga gubernur provinsi terdampak telah memberlakukan status tanggap darurat di tingkat daerah. Sumatera Barat menetapkan status tersebut sejak 25 November hingga 8 Desember 2025, sementara Sumatera Utara dan Aceh mulai menerapkannya pada 27–28 November. 

Pemerintah pusat masih melakukan pemantauan sebelum menentukan langkah lanjutan. “Kami terus monitor. Kami kirim bantuan terus. Nanti kami menilai kondisinya,” kata Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (28/11).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan status darurat daerah sudah cukup menjadi dasar untuk penanganan sesuai Undang-Undang Kebencanaan. 

Di sisi lain, Purbaya menegaskan pemerintah tetap memiliki ruang fiskal melalui Pooling Fund Bencana yang dibentuk lewat Perpres 75/2021. Instrumen pendanaan tersebut mengintegrasikan skema APBN/APBD dan asuransi. Hingga pertengahan 2025, nilai PFB tercatat mencapai Rp8,1 triliun.

Purbaya mengakui belum mendapat detail mekanisme teknis PFB untuk situasi kali ini, namun memastikan dukungan pendanaan bakal digerakkan seiring upaya pemulihan di wilayah terdampak.