![]() |
| Warga menyaksikan sejumlah rumah rusak tertimbun lumpur dan sampah kayu pascabanjir bandang di Desa Manyang Cut, Kecamatan Mereudu, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (27/11/2025). | ANTARA FOTO/Ampelsa |
Video kayu gelondongan terseret banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra Utara menjadi sorotan warganet sejak Jumat (28/11). Material kayu tampak menghantam jembatan hingga terbawa arus deras di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kemudian memberi penjelasan mengenai asal-usul kayu yang muncul dalam rekaman tersebut.
Dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (28/11/2025), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyebut sebagian besar kayu yang hanyut merupakan kayu lapuk dan kayu tumbang akibat cuaca ekstrem. Sebagian lainnya berasal dari aktivitas penebangan di Areal Penggunaan Lain (APL) oleh pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
Dwi menjelaskan bahwa penebangan di APL dilakukan oleh pemegang hak yang mengacu pada mekanisme pengelolaan kayu dalam Sistem Informasi Penataan Hasil Kehutanan. Menurut dia, aktivitas tersebut memiliki legalitas di tingkat daerah melalui perangkat desa, camat, hingga dinas kehutanan.
“Nah di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu ada di APL, yang secara mekanisme untuk kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi dalam Sistem Informasi Penataan Hasil Kehutanan,” ujar Dwi.
Ia menambahkan bahwa Kemenhut telah melakukan operasi di sejumlah wilayah terdampak banjir untuk menindak dugaan pencucian kayu melalui skema PHAT.
“Khusus di wilayah banjir seperti Aceh Tengah statusnya sudah P21, sementara Sumbar, Kepri, Tapanuli Selatan atau Sumut masih berproses,” kata dia.
Beredarnya video banjir yang membawa kayu gelondongan memicu dugaan masyarakat soal praktik illegal logging yang disebut bisa memperparah banjir dan longsor. Dalam beberapa rekaman, tumpukan kayu berukuran besar terlihat mengikuti arus deras yang menerjang permukiman dan area infrastruktur di wilayah terdampak.
Hingga kini Kemenhut masih menindaklanjuti temuan kayu terbawa banjir tersebut sembari memproses dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas penebangan di APL maupun wilayah rawan bencana lainnya.

0Komentar