![]() |
| Satgas Penanganan Cs-137 menghentikan sementara operasional PT Luckione setelah empat kali mengimpor barang tercemar radioaktif melalui Pelabuhan Tanjung Priok. | Saadatuddaraen |
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 menghentikan sementara operasional PT Luckione Environmental Science Indonesia setelah perusahaan peleburan logam itu kembali kedapatan mengimpor barang yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Penghentian diputuskan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Temuan terbaru terjadi pada 14 November 2025 ketika delapan kontainer berisi zinc powder asal Angola positif mengandung Cs-137 dan langsung ditahan otoritas pelabuhan.
Temuan ini menjadi kali keempat sejak tahun ini PT Luckione terlibat dalam impor barang tercemar radioaktif. Tiga pengapalan sebelumnya berasal dari Filipina, seluruhnya dicegah sebelum masuk proses distribusi dalam negeri.
Perusahaan berbasis di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, itu kini diminta menghentikan kegiatan usaha sampai proses audit lingkungan diselesaikan pemerintah.
“Satgas mengambil langkah tegas agar perusahaan tersebut dihentikan sementara kegiatannya, sambil pemerintah menyelesaikan audit lingkungan terhadap perusahaan tersebut,” ujar Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, di Jakarta.
Ia menyebutkan delapan kontainer asal Angola tersebut menunggu proses administrasi untuk diekspor ulang.
Di sisi lain, Satgas juga menangani temuan kontaminasi Cs-137 pada dua kontainer berisi produk alas kaki yang dikembalikan dari Amerika Serikat. Setelah koordinasi dengan produsen, seluruh produk diputuskan dimusnahkan. Pemerintah menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap praktik usaha yang berpotensi mengancam keamanan nasional serta kesehatan publik.
Kasus ini berkembang sejak otoritas pangan AS, US FDA, menemukan cemaran Cs-137 pada produk udang beku asal Indonesia pada Agustus 2025. Penelusuran mengarah ke Kawasan Industri Cikande, yang kemudian ditetapkan sebagai kejadian khusus cemaran radiasi oleh KLHK pada September 2025.
Sejak itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemindaian pada 920 kontainer produk udang yang akan diekspor ke AS. Dari jumlah tersebut, 121 kontainer telah diberangkatkan, sementara 262 kontainer dinyatakan siap kirim setelah melalui pemeriksaan radiasi.
Langkah pemeriksaan berlapis ini, menurut Satgas, dilakukan untuk memastikan tidak ada produk tercemar yang lolos ke pasar ekspor maupun peredaran domestik.
Pemeriksaan di pelabuhan, audit lingkungan di Cikande, dan ekspor ulang barang terkontaminasi menjadi bagian dari penanganan yang sedang berlangsung.

0Komentar