PLN menandatangani kontrak jual beli tenaga listrik 1.800 MVA untuk kawasan industri di Jawa Barat dan KEK Jawa Tengah guna memperkuat daya saing industri nasional. (Kementerian ESDM)

PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan kapasitas total 1.800 megavolt ampere (MVA) untuk memenuhi kebutuhan energi kawasan industri di Jawa Barat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah. 

Penandatanganan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional ke-80 di Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing industri nasional.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penyediaan listrik yang andal dan terjangkau menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

“Listrik adalah penggerak utama ekonomi. Dengan infrastruktur kelistrikan yang semakin kuat dan andal, industri bisa tumbuh, investasi meningkat, dan lapangan kerja tercipta,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi.

Langkah ini diharapkan memperkuat pasokan daya di kawasan industri strategis yang tengah berkembang, termasuk wilayah yang menjadi target investasi manufaktur baru di Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

PLN menyebut kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada distribusi listrik, tetapi juga mendorong terciptanya iklim usaha yang kompetitif dan inklusif.

Direktur Utama PT United Power Indonesia, Jony Oktavian, menyampaikan apresiasi atas dukungan PLN terhadap penyediaan energi di kawasan industri dan KEK. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN yang selalu memfasilitasi kebutuhan listrik di kawasan ekonomi khusus. Semua bergandeng tangan untuk menyediakan energi yang andal demi kemajuan Indonesia,” ujarnya.

PLN juga menegaskan komitmennya memperkuat sistem kelistrikan hijau sesuai arah kebijakan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. 

Darmawan menyebut, perusahaan tengah memperbesar porsi energi baru terbarukan (EBT) agar pasokan listrik semakin bersih, efisien, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat serta pelaku industri.

Langkah penguatan pasokan listrik di kawasan industri ini menjadi bagian dari strategi PLN menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional di tengah peningkatan permintaan energi dari sektor industri dan investasi baru.