Pemerintah menargetkan satu juta warga miskin ekstrem menerima lahan negara melalui program TORA sebagai bagian dari percepatan pengentasan kemiskinan hingga 2026. | ANTARA FOTO/Fauzan

Pemerintah menargetkan satu juta masyarakat miskin ekstrem menerima lahan negara melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kegiatan pertanian dan peternakan. Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025). 

Program ini menjadi bagian dari agenda pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026 sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Langkah ini mencerminkan perubahan pendekatan penanggulangan kemiskinan di bawah Presiden Prabowo Subianto, dari skema berbasis bantuan sosial menjadi pemberdayaan melalui distribusi aset produktif. Muhaimin menjelaskan, distribusi kepemilikan tanah dinilai lebih berjangka panjang untuk memperkuat pendapatan kelompok paling rentan. 

“Setidak-tidaknya satu juta orang miskin ekstrem bisa menikmati program redistribusi lahan melalui TORA,” ujar Muhaimin dalam keterangan usai rapat, mengutip laporan Kompas.

Kementerian ATR/BPN menetapkan dua kriteria tambahan bagi calon penerima. Pertama, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional sebagai desil 1 atau desil 2. 

Kedua, mereka harus berprofesi sebagai petani atau buruh tani yang menggantungkan penghidupan pada lahan. Ketentuan ini sebelumnya dijelaskan Nusron Wahid.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme transmigrasi untuk mengatasi ketimpangan antara lokasi lahan dan persebaran penduduk miskin ekstrem. Nusron menyebut mayoritas lahan TORA berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, sementara sebagian besar penduduk desil 1 dan 2 berada di Jawa. 

“Apabila di lokasi tersebut tidak ada yang memenuhi kriteria, migrasi dari daerah sekitar dapat dilakukan agar mereka dapat mengakses kesempatan ini, dengan tetap memprioritaskan masyarakat setempat,” ujar Nusron dalam penjelasan terpisah.

Ia menambahkan bahwa percepatan program berjalan dengan dukungan langsung Presiden Prabowo. Menurutnya, arahan presiden juga mencakup jenis komoditas pertanian yang akan dikembangkan di masing-masing wilayah. koordinasi lintas kementerian berlangsung di bawah Kemenko PM sesuai mandat Inpres 8/2025.

Pemerintah menyatakan penyelarasan antara lokasi TORA dan sebaran masyarakat miskin ekstrem menjadi kunci pelaksanaan program. Pendataan, verifikasi, dan penetapan prioritas dilakukan secara simultan melalui kementerian dan lembaga terkait.