![]() |
| Tumpukan tabung gas LPG ( Liquefied Petroleum Gas ) berwarna hijau yang siap didistribusikan. | Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus |
Pemerintah Indonesia resmi menambah kuota subsidi LPG 3 kilogram sebesar 350 ribu ton, dari semula 8,16 juta ton menjadi sekitar 8,5 juta ton. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 27 November 2025.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi rumah tangga selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), tanpa menambah anggaran subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa penambahan kuota tidak memerlukan tambahan alokasi APBN 2025 karena harga Indonesia Crude Price (ICP) dunia mengalami penurunan signifikan. Realisasi anggaran subsidi tercatat di kisaran Rp77–78 triliun, dari pagu Rp82 triliun.
“Menyangkut dengan LPG, kita ada penambahan kuota di mana kuota kita di dalam APBN itu 8,16 juta, kita tambah kurang lebih 0,35 juta atau 350 ribu ton,” ujar Bahlil usai rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (27/11).
Bahlil menambahkan, keputusan tersebut memungkinkan pemerintah memperkuat jaminan pasokan tanpa beban tambahan anggaran.
“Karena harga ICP dunia itu turun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu enggak sampai di Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77–Rp78 triliun,” jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan persetujuan penuh terhadap usulan tersebut. Menurut dia, kondisi harga energi global memberi ruang fiskal untuk memenuhi tambahan kebutuhan LPG bersubsidi tanpa risiko pembengkakan anggaran negara.
“Karena harganya turun, kalau kita penuhi pun tidak melebihi anggaran tahun 2025. Jadi, kita penuhin. Jadi, saya setuju usulan Pak Menteri ESDM,” kata Purbaya dalam pernyataan terpisah usai pertemuan dengan Bahlil.
Penambahan kuota ini bersifat khusus untuk periode akhir tahun 2025. Adapun kuota LPG subsidi untuk tahun 2026 akan menggunakan perencanaan tersendiri sesuai kerangka kebutuhan dan kondisi harga energi global.
Kebijakan tersebut diharapkan memastikan ketersediaan pasokan LPG bagi masyarakat, terutama rumah tangga berpendapatan rendah, serta menghindari potensi kelangkaan distribusi selama puncak konsumsi energi pada masa libur akhir tahun.
Pemerintah menyebut akan terus memonitor perkembangan di lapangan melalui koordinasi lintas kementerian dan badan usaha penyalur.

0Komentar