Grup Bakrie resmi menguasai 100 persen Tol Cimanggis–Cibitung melalui akuisisi senilai Rp3,56 triliun, memperkuat ekspansi infrastruktur dan kendali atas aset strategis JORR 2.

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) resmi menguasai seluruh kepemilikan PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) setelah menuntaskan transaksi akuisisi melalui anak usahanya, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), di Jakarta pada Jumat (28/11/2025). Nilai total transaksi mencapai Rp3,56 triliun, yang mencakup pembelian saham dan pengambilalihan piutang pemegang saham.

Aksi korporasi ini meliputi pembelian 72 juta lembar saham CCT senilai Rp1 triliun, 55 persen milik PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan 35 persen milik PT Waskita Toll Road serta pengambilalihan piutang kedua pemegang saham tersebut kepada CCT senilai Rp2,56 triliun. Kesepakatan jual beli saham (share purchase agreement/SPA) ditandatangani di Jakarta dan menjadi langkah strategis BNBR untuk memperkuat ekspansi di sektor infrastruktur nasional.

BNBR sebelumnya telah memiliki 10 persen saham di CCT. Dengan akuisisi penuh ini, perseroan mendapatkan kontrol operasional dan strategis atas salah satu ruas tol penting di jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2, yang telah beroperasi penuh sejak diresmikan pada 9 Juli 2024.

Direktur Utama & CEO BNBR, Anindya N. Bakrie, menyebut aksi korporasi ini sebagai momentum tepat untuk memperkuat portofolio infrastruktur grup. 

“Pertimbangan utama dilakukannya transaksi ini adalah untuk memperkuat posisi Grup Usaha perseroan dalam sektor infrastruktur nasional, sejalan dengan strategi bisnis jangka panjang yang berfokus pada pengembangan infrastruktur dan manufaktur,” ujar Anindya dalam keterangan resminya mengutip pemberitaan Kontan.

Ia menyebut kepemilikan penuh berpotensi meningkatkan pendapatan konsolidasi grup dalam jangka menengah lebih dari 25 persen.

Wakil Direktur Utama BNBR, A. Ardiansyah Bakrie, menegaskan bahwa ruas Tol Cimanggis–Cibitung merupakan aset strategis karena berfungsi sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan di Tol Jakarta–Cikampek. 

“Selain itu, menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi, serta pertumbuhan kawasan industri di sekitar Jabodetabek,” kata Ardi.

CCT mengelola ruas sepanjang 26,184 km dengan masa konsesi 45 tahun hingga 10 Agustus 2061, menghubungkan wilayah Depok, Bekasi, Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Ruas ini merupakan bagian dari jaringan JORR 2 yang memperkuat konektivitas kawasan metropolitan.

Bagi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, divestasi ini merupakan bagian dari pemenuhan Master Restructuring Agreement (MRA) yang efektif sejak Oktober 2024. Divestasi aset jalan tol menjadi salah satu langkah Waskita untuk memperbaiki struktur keuangan dan menjaga arus kas operasional.