![]() |
| Produk Minyakita, merek minyak goreng kemasan bersubsidi dari pemerintah Indonesia. | APLUSWIRE/Dwi Ayu |
Revisi Permendag Nomor 18 Tahun 2024 mewajibkan sedikitnya 35 persen pasokan Minyakita disalurkan melalui BUMN pangan, yakni Bulog dan ID Food, dan akan berlaku efektif pada awal 2026 setelah proses harmonisasi, penandatanganan, serta 30 hari masa pengundangan rampung.
Kebijakan ini diambil Kementerian Perdagangan untuk memastikan harga ritel tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, terutama di wilayah Indonesia Timur yang selama ini dibebani rantai pasok panjang dan biaya logistik tinggi.
Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa aturan baru tersebut menjadi instrumen pengendalian harga sekaligus pemerataan akses minyak goreng bersubsidi. Sebelum revisi diterbitkan, distribusi dilakukan secara lebih longgar oleh produsen, menyebabkan disparitas harga antara Jawa dan kawasan timur Indonesia.
Pemerintah menilai penugasan BUMN pangan akan memudahkan pengawasan distribusi, menjamin ketersediaan barang di pasar rakyat, serta mendukung gelaran program seperti pasar murah, bantuan pangan, hingga penyaluran melalui koperasi desa merah putih.
“Minimal 35 persen Minyakita itu didistribusikan melalui BUMN Pangan. Itu saja yang paling penting,” ujar Menteri Perdagangan dalam keterangan resminya, mengutip proses harmonisasi yang disebut telah selesai dan tinggal menunggu penandatanganan sebelum diundangkan.
Ia menambahkan, “Biar memudahkan kami untuk mengontrol distribusinya. Kalau BUMN Pangan kan kita lebih mudah, sehingga nanti harganya sesuai HET dan barangnya bisa di mana saja ada.”
Dalam pernyataan terpisah, pejabat Kemendag menyebutkan bahwa produsen tidak keberatan dengan kewajiban tersebut karena pola distribusi melalui Bulog dan ID Food dinilai turut membantu penataan rantai pasok.
“Kalau melalui BUMN Pangan, produsen nggak masalah, biar memudahkan kita mengontrol distribusinya,” ujarnya.
Kementerian juga menyinggung urgensi distribusi ke kawasan timur. “Kalau misinya, nanti distribusinya melalui BUMN Pangan bisa ke Indonesia Timur. Karena Indonesia Timur mahal kan ya? Jangan sampai di sana juga masih mahal,” ucap pejabat itu. Sistem distribusi yang telah berbasis daring, seperti SIMIRAH, disebut siap menyesuaikan kebutuhan teknis implementasi beleid tersebut.

0Komentar