Belanda mendeteksi paparan radioaktif Cesium-137 pada sepatu buatan Indonesia yang diekspor dari kawasan industri Cikande, Banten.

Bea Cukai Belanda mendeteksi adanya paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada sejumlah sepatu buatan Indonesia jauh sebelum kasus serupa ditemukan pada produk udang beku. Temuan itu mengungkap bahwa kontaminasi di kawasan industri Cikande, Banten, telah terjadi lebih lama dari yang diperkirakan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membenarkan laporan Bea Cukai Belanda yang menemukan kotak sepatu kets asal Indonesia dengan tingkat radiasi mencapai 110 nanosievert per jam atau sekitar lima kali lipat dari radiasi latar normal sebesar 20 nanosievert per jam.

“Kami perlu menyampaikan hal ini karena masyarakat hebohnya hanya dengan udang. Tetapi jauh sebelum udang, ini kita juga sudah menerima laporan dari Bea Cukai Belanda terhadap beberapa kotak sepatu kets dengan paparan radiasi maksimal 110 nanosievert per jam akibat Cs-137,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Authority for Nuclear Safety and Radiation Protection (ANVS) Belanda. Investigasi lanjutan oleh Laboratory for Radiation Research di bawah National Institute for Public Health and the Environment (RIVM) menemukan aktivitas zat radioaktif dalam satu kotak sepatu mencapai 1,5 kilobecquerel dengan aktivitas spesifik sekitar 1,6 becquerel per gram.

Kemenperin mengidentifikasi pabrik asal produk tersebut berada di kawasan industri Modern Cikande, Banten. Salah satu perusahaan yang terdata adalah PT Nikomas Gemilang, produsen sepatu untuk berbagai merek internasional seperti Nike, Adidas, Puma, Asics, dan New Balance. Nikomas termasuk dalam 24 perusahaan di kawasan tersebut yang terpapar Cs-137.

Pemerintah telah menelusuri sumber utama kontaminasi dan menetapkan PT Peter Metal Technology (PMT), pabrik peleburan baja di kawasan yang sama, sebagai sumber radiasi. Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya Cs-137 pada tungku pelebur besi bekas di fasilitas tersebut.

Kemenperin menyebut PT PMT pernah mengajukan izin impor scrap metal, namun tidak pernah disetujui, sehingga muncul dugaan bahwa bahan baku yang digunakan berasal dari sumber tidak resmi. 

“Kami terus menelusuri asal bahan bakunya karena izin impornya tidak pernah dikeluarkan,” kata Setia.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Korps Brimob Polri telah menuntaskan proses dekontaminasi di 22 fasilitas produksi di kawasan Cikande. Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 masih melakukan pembersihan di tujuh titik lain di luar kawasan industri.

Insiden ini mencuat setelah Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada Agustus 2025 menemukan Cs-137 dalam produk udang beku asal Indonesia. 

Kasus tersebut memicu pemantauan ketat terhadap rantai ekspor nasional dan mendorong evaluasi sistem deteksi radiasi di pelabuhan untuk mencegah kerusakan reputasi dagang Indonesia di pasar global.