Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengklaim berhasil menciptakan hampir 2 juta lapangan kerja dalam tahun pertama kepemimpinan mereka. Klaim ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Selasa (28/10/2025) dalam media briefing di Jakarta, bersamaan dengan pencapaian penempatan 276.117 pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Data dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja formal mencapai 1,5 hingga 2 juta orang seiring dengan kenaikan investasi 14 persen secara year-on-year hingga September 2025.
“Dari Kementerian Investasi di bulan September ada kenaikan investasi YoY 14% dengan penyerapan tenaga kerja hampir 2 juta orang,” ujar Yassierli.
Angka tersebut belum menghitung kontribusi dari program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih. Menurut Yassierli, program MBG sendiri berpotensi menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja melalui 30 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang masing-masing merekrut 50 orang.
“Kalau dengan ekosistemnya bisa capai 32 juta lapangan kerja,” tambah Yassierli, merujuk pada dampak luas dari seluruh program prioritas tersebut.
Namun, data pasti mengenai penyerapan tenaga kerja baru akan divalidasi melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis BPS pada November mendatang.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin melaporkan penempatan 276.117 PMI selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebagian besar penempatan dilakukan melalui skema private to private (P2P) sebanyak 181.052 PMI, dengan tujuan utama Hong Kong (85.632 orang), Taiwan (64.687 orang), dan Malaysia (53.157 orang).
Data menunjukkan pergeseran signifikan dari pekerjaan domestik ke sektor profesional, dengan 86.170 PMI bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan 39.194 orang sebagai pengasuh. Pencapaian ini mendukung target pemerintah untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun kepemimpinan.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 44.333 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka PHK menunjukkan tren menurun, dari 1.118 orang di Juli menjadi 830 orang di Agustus. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak pada Agustus 2025 adalah Jawa Barat, yakni 261 pekerja.

0Komentar