Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun atau 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih aman dan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran publik. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Kenapa Anda khawatir tentang utang? Kalau belajar fiskal kan tahu rasio ukuran-ukuran suatu negara bisa bayar utang seperti apa,” ujar Purbaya menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait kemampuan pemerintah membayar utang.
Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama: defisit terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB.
Hingga 30 September 2025, defisit Indonesia tercatat Rp371,5 triliun atau 1,56 persen dari PDB, jauh di bawah batas maksimum 3 persen yang ditetapkan dalam Maastricht Treaty Uni Eropa. Rasio utang Indonesia sebesar 39,86 persen juga masih jauh dari ambang batas 60 persen.
“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” tegas Purbaya.
Untuk memberi perspektif, Menkeu membandingkan posisi utang Indonesia dengan negara maju. Menurutnya, negara-negara Eropa hampir semuanya mendekati 100 persen, Amerika Serikat berada di 100 persen, Jepang di 275 persen, dan Singapura sekitar 90 persen.
“Dari ukuran tersebut, seharusnya saya merasa aman. Jadi, Anda tidak perlu terlalu panik,” tambah Purbaya.
Purbaya juga menegaskan komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal agar defisit anggaran tetap di bawah 3 persen dari PDB. Meski begitu, pemerintah membuka kemungkinan menyesuaikan strategi fiskal jika pertumbuhan ekonomi meningkat.
“Jika pertumbuhan kita mencapai 7 persen, kita akan mempertimbangkan apakah perlu menurunkan pajak, mengurangi utang, atau menambah utang untuk mencapai 8 persen,” pungkasnya.

0Komentar