![]() |
| Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memulai pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dengan anggaran Rp11,6 triliun. (Humas OIKN) |
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai menyiapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Proyek tahap kedua pembangunan IKN ini mengantongi anggaran jumbo, mencapai Rp11,6 triliun, dan akan melibatkan hingga 20.000 pekerja konstruksi.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan proses penandatanganan kontrak hasil lelang pembangunan kawasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.
“Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” ujar Basuki, dikutip dari Antara, Jumat (31/10/2025). Saat ini, sekitar 7.000 pekerja sudah menempati Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).
Tahap kedua pembangunan fisik IKN akan difokuskan pada kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian penting melengkapi struktur pemerintahan.
Kompleks legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027. Kawasan ini mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, museum, hingga gedung kerja anggota parlemen.
Sementara itu, kompleks yudikatif seluas 15 hektar akan menampung gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA) dengan anggaran Rp3,1 triliun. Proses konstruksi kedua kompleks tersebut dijadwalkan mulai November 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027.
Menurut catatan OIKN, seluruh pembangunan tahap kedua ini akan melibatkan ribuan pekerja dan menjadi salah satu proyek paling masif dalam pembangunan infrastruktur nasional saat ini.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi langkah strategis menuju target besar. yaitu, menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. Target itu ditegaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres 79/2025.
“Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional,” kata Basuki, menegaskan arah pembangunan IKN.
Secara tata ruang, gedung DPR/MPR/DPD akan menempati sisi timur Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), sedangkan kompleks yudikatif berada di sisi barat.
Sumber pendanaan proyek berasal dari tiga skema pembiayaan, yaitu, dana APBN sebesar Rp48,8 triliun untuk 2025–2028, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun, serta investasi swasta murni senilai Rp66,3 triliun.
Selain dua kompleks utama, proyek prioritas lain seperti penataan Pasar Sepaku, pembangunan Masjid Negara, serta Basilika juga dikebut dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2025.
Di sisi lain, fasilitas pendukung seperti jalan, hunian pekerja, pasar, hingga sarana pendidikan terus dipacu untuk mendukung rencana relokasi aparatur sipil negara (ASN) ke Nusantara.
Menurut data OIKN yang dirilis Kompas.com dan Antara, seluruh pengerjaan tahap kedua akan menjadi tonggak penting sebelum pemindahan penuh pusat pemerintahan Indonesia pada 2028. Pemerintah menilai keberadaan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi fondasi utama agar IKN benar-benar berfungsi sebagai ibu kota politik negara.

0Komentar