![]() |
| Kemendag mendorong ekspor Indonesia lewat perjanjian dagang dengan Kanada, Uni Eropa, dan UEA, membuka peluang besar di pasar global nontradisional. |
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan upaya memperluas ekspor Indonesia ke pasar nontradisional melalui pemanfaatan berbagai perjanjian perdagangan internasional. Langkah ini disosialisasikan lewat serangkaian seminar dalam pameran Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang digelar di ICE BSD City, Tangerang, pada 15–19 Oktober 2025.
Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Danang Prasta Danial mengatakan, Kanada menjadi salah satu pasar strategis yang berpotensi menjadi pintu masuk produk Indonesia ke kawasan Amerika Utara. Pernyataan itu disampaikan dalam seminar bertajuk “Potensi Bisnis Indonesia di Kanada melalui Canada CEPA” pada 16 Oktober.
Melalui Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang ditandatangani pada 24 September 2025, Indonesia memperoleh preferensi tarif untuk 6.573 pos tarif atau 90,5% dari seluruh pos tarif Kanada.
“Atase Perdagangan RI Ottawa Mahdewi Silky menambahkan, sebanyak 5.048 pos tarif telah diberikan bea masuk nol persen dan akan tetap nol persen secara permanen,” ujarnya.
Produk ekspor yang dinilai potensial menembus pasar Kanada mencakup pakaian dan aksesori, mesin dan perlengkapan elektris, besi dan baja, olahan serealia, tepung, pati, susu, serta olahan sayuran, buah, biji, dan kacang.
Selain Kanada, peluang ekspor juga terbuka lebar ke Uni Eropa setelah tercapainya kesepakatan substansial Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada September 2025. Perjanjian ini diproyeksikan menghapus 98% tarif dan meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa hingga 60%.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menekankan pentingnya kesiapan pelaku usaha menghadapi standar tinggi pasar Eropa.
“Pasar Eropa punya persyaratan ketat, tapi nilainya sangat besar. Pelaku usaha kita harus siap dari sisi kualitas dan keberlanjutan produk,” katanya.
Sementara itu, Atase Perdagangan RI di Brussel Lusyana Halmiati menyebut nilai pasar kopi Eropa mencapai US$47 miliar dan berpotensi naik menjadi US$67 miliar pada 2033.
Selain kopi, sektor furnitur juga dipandang menjanjikan dengan nilai pasar sekitar 250 juta unit, yang diperkirakan meningkat menjadi 350 juta unit.
Dari pihak Uni Eropa, Carsten Sorensen, Head of Trade and Economic Section of the EU Delegation to Indonesia and Brunei Darussalam, menegaskan bahwa setelah IEU-CEPA berlaku, “lebih dari 99% pos tarif akan dibebaskan, dan seluruh pasar 27 negara anggota akan terbuka tanpa hambatan tambahan.”
Di kawasan Timur Tengah, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai mencatat nilai ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab (UEA) mencapai US$2,4 miliar sepanjang Januari–Agustus 2025.
Sejak Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) mulai berlaku pada September 2023, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$1,01 miliar.
Kepala ITPC Dubai Widi Haryono menyebut, sebanyak 5.500 pos tarif telah dieliminasi menjadi 0%, membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti perhiasan emas, olahan minyak sawit, dan makanan halal.
“Produk makanan halal kita sangat diminati karena kemudahan sertifikasi dan kepercayaan pasar UEA terhadap sistem halal Indonesia,” ujarnya.
Tahun ini, Trade Expo Indonesia 2025 menghadirkan 1.619 peserta pameran dan 8.045 pembeli dari 130 negara, dengan target transaksi mencapai US$16,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, rangkaian perjanjian dagang tersebut diharapkan mampu mendongkrak ekspor nasional.
“Dengan pemanfaatan perjanjian CEPA dan sinergi dengan pelaku usaha, ekspor Indonesia bisa tumbuh dua kali lipat dalam beberapa tahun ke depan,” kata Budi dalam sambutannya di TEI 2025.

0Komentar