PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mendukung rencana pemerintah menerapkan mandatori bensin dengan campuran bioetanol 10% atau E10 pada tahun 2028. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional transisi energi menuju penggunaan bahan bakar rendah emisi karbon.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan dukungan perusahaan terhadap kebijakan tersebut sejalan dengan praktik di sejumlah negara yang sudah lebih dulu mengadopsi campuran etanol dalam bahan bakar.
“Kita akan selalu mendukung arahan dari pemerintah dan kita juga tahu bahwa di beberapa negara sudah banyak yang mencampur dengan etanol. Bahkan, di Brasil ada beberapa tempat, kota-kota tertentu, yang sudah mandatori E100,” ujar Simon dalam keterangan resminya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan mandatori bioetanol E10 dilakukan bertahap, dimulai dengan uji coba E5 pada periode 2026–2027.
Menurut Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), pemerintah kini tengah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai peta jalan implementasi kebijakan tersebut.
“Dua–tiga tahun, sekitar 2028. Non-PSO dahulu, jadi bukan tahun depan. Kepmennya lagi dibahas. Kepmen itu akan mandatori E5 dulu atau bagaimana? Ini kan lagi dibahas,” kata Eniya di Jakarta, Jumat (18/10).
Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang percepatan pengembangan bioetanol nasional. Pemerintah menargetkan produksi bioetanol dari tebu dapat mencapai 1,2 juta kiloliter pada 2030, yang akan digunakan untuk mendukung pasokan campuran bensin ramah lingkungan di dalam negeri.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa program mandatori bioetanol 10% telah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Program mandatori bioetanol 10% atau E10 telah direstui Presiden Prabowo. Namun sebelum diterapkan secara nasional, akan dilakukan tahap uji coba terlebih dahulu,” ujar Bahlil dalam pernyataannya.
Sebagai pembanding, Brasil menjadi salah satu negara dengan industri bioetanol paling maju di dunia. Meski banyak kendaraan fleksibel (flex-fuel vehicles) di sana dapat menggunakan etanol murni (E100), mandat nasional Brasil untuk bensin biasa berada di kisaran E25–E27 atau campuran etanol sekitar 25–27%.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan E10 di Indonesia masih berada dalam tahap wajar untuk fase awal transisi energi.
Pemerintah bersama Pertamina kini menyiapkan langkah teknis, termasuk pembangunan pabrik pengolahan tebu dan singkong menjadi etanol, serta perluasan lahan tebu di Merauke, Papua Selatan. Selain memperkuat pasokan bahan baku, tahapan ini juga diharapkan membuka peluang investasi baru di sektor energi hijau.
Kebijakan mandatori bioetanol menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Pemerintah menegaskan, implementasi akan dilakukan bertahap dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur, kendaraan, serta edukasi bagi masyarakat pengguna BBM.

0Komentar