Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai membuka posisi rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Jabar setiap hari melalui media sosialnya. 


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tak biasa dengan membuka posisi rekening kas umum daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara terbuka melalui media sosial pribadinya mulai Senin (27/10/2025). 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi keuangan daerah, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya dana kas daerah yang diduga mengendap di deposito.

Menurut laporan resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, posisi RKUD Pemprov Jabar per Senin sore tercatat sebesar Rp2,4 triliun di Bank BJB. 

Dalam laporan yang sama, penerimaan daerah pada hari itu mencapai Rp33,3 miliar, terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp17,5 miliar, bea balik nama kendaraan Rp11,4 miliar, serta retribusi dan pendapatan lainnya Rp4,3 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga waktu yang sama tercatat sekitar Rp700 miliar, dengan rincian antara lain belanja bagi hasil pajak rokok sebesar Rp655 miliar, bantuan keuangan pemerintah desa Rp6,2 miliar, belanja barang dan jasa Rp14,9 miliar, serta belanja modal Rp10,1 miliar.

Langkah transparan ini muncul setelah sorotan publik dan pemerintah pusat soal pengelolaan kas daerah yang dianggap kurang terbuka. Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya menyinggung bahwa sebagian dana daerah di sejumlah provinsi, termasuk Jawa Barat, diduga tersimpan dalam bentuk deposito dan belum digunakan untuk belanja publik secara optimal.

Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan membuka posisi RKUD setiap hari dilakukan untuk memastikan publik bisa memantau langsung arus kas daerah tanpa harus menunggu laporan tahunan. 

“Kami sebagai pengelola, bukan pemilik uang rakyat. Jadi masyarakat berhak tahu setiap hari uangnya ada di mana dan digunakan untuk apa,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, laporan posisi kas akan diumumkan melalui akun media sosial pribadinya dan kanal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Format laporan akan mencakup posisi kas harian, penerimaan, serta realisasi belanja, berdasarkan data harian dari BPKAD. 

“Saya ingin ini jadi kebiasaan baru, bukan cuma momen. Setiap hari masyarakat bisa lihat langsung posisi keuangan daerah tanpa sensor,” ujarnya.

Sebelumnya, penerimaan pajak rokok triwulan III tercatat Rp935,8 miliar dengan realisasi belanja Rp49,6 miliar. Angka ini disebut Dedi sebagai bukti masih ada ruang besar untuk mempercepat belanja daerah.

Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah pusat agar daerah lebih transparan dalam pengelolaan kas. Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian Keuangan memperingatkan sejumlah pemda terkait tingginya saldo kas di bank yang tidak segera digunakan untuk pembiayaan publik.

Belum dijelaskan apakah laporan akan berbentuk data terbuka atau sekadar unggahan visual. Namun, Pemprov Jabar memastikan data yang dipublikasikan bersumber langsung dari sistem keuangan resmi pemerintah daerah.

Dedi menyebut sudah terbiasa dengan pola transparansi sejak menjabat Bupati Purwakarta. 

“Saya sudah terbiasa dengan model ini. Transparansi itu bikin nyaman, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” ujarnya.

Pemprov Jabar menyatakan kebijakan ini akan dijalankan secara rutin setiap hari agar publik bisa terus memantau pengelolaan uang daerah secara langsung.