![]() |
| Kementerian ESDM pastikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran kualitas Pertalite di Jawa Timur. (Dok. Kementerian ESDM) |
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran dalam penyaluran dan pengelolaan bahan bakar minyak (BBM). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil menyusul maraknya keluhan sepeda motor “brebet” setelah mengisi Pertalite di berbagai wilayah Jawa Timur, termasuk Malang, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran dan itu dilakukan oleh Pertamina, pemerintah tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” ujar Bahlil di Malang, Kamis (30/10/2025), seperti dilansir dari keterangan resmi Kementerian ESDM.
Bahlil menyampaikan hal tersebut usai melakukan inspeksi mendadak ke SPBU 26 Pertamina Asrikaton, Pakis, Malang, pada Rabu malam (29/10/2025). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kualitas BBM yang tidak sesuai standar.
Kementerian ESDM menurunkan tim dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Direktorat Jenderal Migas untuk memeriksa sejumlah SPBU di Jawa Timur, termasuk Gresik, Surabaya, dan Lamongan. Bahlil menegaskan pemerintah bersikap serius terhadap aduan masyarakat.
“Beberapa SPBU yang dilaporkan dicurigai ada campuran air, seperti di Surabaya, Gresik, dan Lamongan, sudah kami kirim tim untuk memeriksa. Besok hasil pemeriksaan seluruh SPBU akan kami rapatkan,” katanya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, uji kualitas BBM di SPBU Gresik dan Surabaya menunjukkan kondisi baik. Uji pasta air dan uji visual memastikan tidak ada kandungan air dalam BBM yang dijual.
“Seluruh sampel menunjukkan hasil baik dan memenuhi standar. Pemeriksaan ini memang rutin dilakukan sebelum SPBU beroperasi untuk memastikan kualitas BBM bagi masyarakat,” jelas Laode.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menambahkan, produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya telah memenuhi standar mutu nasional.
Pertamina juga menegaskan komitmennya terhadap konsumen dengan membuka 15 titik posko aduan dan menyediakan kanal pelaporan resmi melalui SPBU tempat pembelian BBM terakhir atau melalui Pertamina Contact Center 135. Jika hasil penyelidikan membuktikan kerusakan kendaraan disebabkan oleh kualitas BBM, perusahaan siap menanggung biaya perbaikan.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencatat sudah menerima 162 pengaduan masyarakat terkait masalah sepeda motor brebet setelah mengisi Pertalite, dengan laporan terbanyak dari Bojonegoro (59 laporan) dan Tuban (44 laporan). Keluhan serupa juga dilaporkan dari Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul maraknya laporan masyarakat mengenai performa kendaraan setelah mengisi Pertalite, termasuk keluhan mesin brebet.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menekankan pentingnya menjaga kualitas BBM agar konsumen terlindungi dan memastikan distribusi BBM sesuai standar.

0Komentar