Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap fakta mengejutkan soal kondisi keuangan negara. Ia menyebut ada dana pemerintah sekitar Rp425 triliun yang selama ini hanya mengendap di Bank Indonesia (BI) tanpa bisa diputar untuk mendorong ekonomi.
Menurut Purbaya, kebijakan itu membuat sistem keuangan jadi “kering”, kredit macet tumbuh lambat, ekonomi seret, dan masyarakat kesulitan mencari kerja.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya seusai rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (9/9/2025).
“Kalau ditaruh di brankas, rugi dia (bank). Misalnya enggak diletakkan di BI lagi. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit,” kata Purbaya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Purbaya menyiapkan langkah konkret. Sebanyak Rp200 triliun dari dana pemerintah itu akan ditarik dari BI dan ditempatkan di perbankan, termasuk enam bank besar anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mulai 12 September 2025.
Dana ini, kata Purbaya, hanya boleh dipakai untuk menyalurkan kredit ke sektor riil, bukan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Tujuannya supaya bank memiliki likuiditas yang cukup, sehingga mereka tidak bisa menyimpan dana tersebut di tempat lain selain untuk disalurkan dalam bentuk kredit. Dengan cara ini, kami mendorong mekanisme pasar agar berfungsi,” ujarnya.
Langkah ini sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Purbaya bahkan menyinggung bahwa persoalan dana pemerintah yang “nganggur” di BI bukan hal baru.
Ia menyebut hal serupa juga terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ketika peredaran uang sempat stagnan hingga 0 persen.
“Sudah, sudah disetujui (oleh Presiden, red.),” kata Purbaya usai bertemu Prabowo.
Anggota Komisi XI DPR yang hadir dalam rapat menilai kebijakan ini bisa memperbaiki likuiditas perbankan. Dengan dana tambahan tersebut, bank diharapkan berani menyalurkan lebih banyak kredit, sehingga roda ekonomi bergerak dan lapangan kerja tercipta.
Purbaya menekankan, perbaikan ekonomi domestik bergantung pada daya beli dalam negeri. Ia mengingatkan bahwa 90 persen perekonomian nasional ditopang oleh permintaan domestik, sehingga uang negara tidak boleh hanya diam di bank sentral.

0Komentar