PT Pertamina (Persero) menyumbang Rp225,6 triliun ke penerimaan negara hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari pajak, dividen, dan PNBP, menjadikan Pertamina penopang utama APBN. (Dok. Pertamina)

PT Pertamina (Persero) mencatat kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara sepanjang Januari–Juli 2025. Total setoran mencapai Rp225,6 triliun, terdiri dari Rp122 triliun dari pajak, Rp42,1 triliun dari dividen, dan Rp61,5 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Jumlah ini menegaskan posisi Pertamina sebagai BUMN strategis sekaligus penyumbang terbesar bagi kas negara.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyebut kontribusi perusahaan energi pelat merah itu selalu konsisten di atas Rp300 triliun per tahun. 

“Pertamina adalah penyumbang dividen terbesar bagi Badan Pengelola Investasi Danantara, sekaligus kontributor pajak terbesar di Indonesia,” kata Simon dalam keterangan resmi, Jumat (12/9/2025).

Selain menyumbang penerimaan negara, Pertamina juga melaksanakan berbagai program pemerintah di sektor energi. Di antaranya program BBM Satu Harga yang hingga Juli 2025 sudah menjangkau 573 titik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Pertamina juga menyalurkan produk public service obligation (PSO) seperti Pertalite, Solar, minyak tanah, dan LPG 3 kg yang harganya disubsidi pemerintah agar tetap terjangkau masyarakat. 

Dukungan lain adalah pemberian diskon avtur 10% pada periode hari raya untuk mendukung mobilitas udara, penyediaan FAME non-PSO bagi program B40, serta pemberian subsidi harga gas bumi tertentu bagi industri strategis seperti pupuk.

“Kontribusi ini menunjukkan bahwa Pertamina tidak hanya sebagai penyedia energi, tapi juga penopang utama perekonomian nasional,” tegas Simon.

Dari total kontribusi Rp225,6 triliun, komponen PNBP menyumbang Rp61,5 triliun. Namun, rincian lebih detail terkait jenis penerimaan apakah dari royalti, sewa, atau pungutan lain belum tersedia di sumber publik saat ini.

Secara umum, PNBP yang disetorkan Pertamina biasanya berasal dari pendapatan non-pajak seperti pemanfaatan sumber daya alam, sewa aset negara, dan pungutan terkait kegiatan usaha migas. 

Kementerian Keuangan menilai kontribusi Pertamina krusial untuk menjaga stabilitas fiskal negara. Seorang pejabat di Ditjen Anggaran yang ditemui terpisah menyebut setoran Pertamina menjadi salah satu pilar utama pembiayaan belanja negara.

“Tanpa kontribusi BUMN energi ini, posisi defisit bisa lebih besar. Pajak, dividen, dan PNBP dari Pertamina memang selalu jadi tulang punggung penerimaan,” ujarnya.

Besarnya setoran Pertamina membantu pemerintah membiayai berbagai program pembangunan, termasuk subsidi energi yang langsung dirasakan masyarakat. 

Di sisi lain, keterlibatan perusahaan dalam program transisi energi seperti biodiesel B40 dan avtur ramah lingkungan juga sejalan dengan target pemerintah mengurangi emisi karbon.

Dengan capaian hingga Juli ini, pemerintah optimistis kontribusi Pertamina akan menembus lebih dari Rp300 triliun pada akhir 2025, melanjutkan tren tahun-tahun sebelumnya.