Anggota TNI Angkatan Darat, Kopral Dua (Kopda) Feri Herianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta.
Feri kini ditahan oleh Polisi Militer setelah terungkap perannya sebagai penghubung yang mencari eksekutor untuk menjemput paksa korban.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Prianto, menyampaikan bahwa proses hukum militer sudah berjalan terhadap Feri.
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat (12/9).
Peran Feri Herianto
Feri disebut menjadi perantara yang menghubungkan para pelaku lapangan dengan pihak yang memesan penculikan. Ia memberikan perintah kepada para penculik, sekaligus menyampaikan detail posisi korban.
Menurut keterangan Pomdam Jaya, pada saat kejadian, status Feri justru sedang dicari satuannya karena tidak hadir tanpa izin dinas (THTI).
“Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” tambah Donny.
Rantai pelaku dan klaster
Penyidik Polda Metro Jaya menyebut kasus ini melibatkan 15 orang dengan pembagian peran yang rapi dalam empat klaster.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan:
“Klaster pertama aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, klaster ketiga yang menculik dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.”
Klaster pertama (aktor intelektual): Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, Antonius.
Klaster kedua (pemantau): Rohmat Sukur, Eka, Wiranto.
Klaster ketiga (penculik): Erasmus Wawo, Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, Reviando.
Klaster keempat (penganiaya): Nasir, David, Neo.
Dalam struktur ini, nama Erasmus Wawo menjadi salah satu eksekutor penculikan. Kuasa hukumnya, Adrianus Agal, mengaku kliennya memang diperintah oleh seorang aparat.
“Klien kami diperiksa untuk kaitan dengan pelaku F yang menawarkan pekerjaan,” ujar Adrianus. Ia menambahkan, “Klien saya Erasmus dan Feri sudah saling mengenal.”
Kronologi kasus
Peristiwa bermula ketika Ilham Pradipta, kepala KCP BRI Cempaka Putih, selesai mengikuti rapat di kantor. Sekelompok orang kemudian menghadangnya dan memaksa masuk ke dalam mobil. Ilham tidak pernah kembali hidup-hidup.
Polisi mengungkapkan, penculikan itu dijalankan oleh kelompok klaster ketiga, lalu korban diserahkan kepada kelompok penganiaya yang akhirnya membuat Ilham meninggal.
Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, Erasmus Wawo, dan Reviando disebut menjadi eksekutor penculikan. Dari keterangan para tersangka, diketahui mereka direkrut melalui jalur perantara yang dipegang oleh Feri Herianto.
Perspektif Polda dan Pomdam
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengusutan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Koordinasi dengan militer dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk anggota TNI.
Pomdam Jaya dalam pernyataannya juga menyebut kasus ini jadi perhatian serius. Mereka menekankan bahwa Feri Herianto akan diproses sesuai hukum militer tanpa ada perlindungan khusus.
“Kasus ini sudah menjadi atensi. Kami pastikan anggota TNI yang terlibat tindak pidana tidak akan dilindungi,” kata Donny.
Kasus penculikan ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang melibatkan kelompok lintas sipil dan aparat. Total ada 15 orang yang sudah disebutkan polisi masuk dalam struktur pelaku. Sejauh ini, para tersangka ditahan di dua jalur: polisi untuk warga sipil dan Pomdam Jaya untuk anggota TNI.
Proses penyidikan masih berlangsung. Polisi dan Polisi Militer disebut terus menggali peran tiap klaster, termasuk motif sebenarnya di balik penculikan hingga pembunuhan Kepala KCP BRI Cempaka Putih.

0Komentar