Pemerintah mengambil langkah strategis menuju digitalisasi bantuan sosial dengan mengusulkan peluncuran Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha berbasis digital sebagai satu ekosistem terintegrasi. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Jumat (26/9/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat ketepatan sasaran program bantuan dan mendorong daya saing pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Kami mendukung sepenuhnya persiapan dan peluncuran kartu ini, namun kita perlu mengintegrasikan program-program tersebut secara menyeluruh. Saya usul agar kartu ini dibangun berbasis tata kelola digital DPI (Digital Public Infrastructure),” kata Rini dalam rapat, dikutip dari Antara News.
Kedua kartu digital tersebut akan dijalankan melalui infrastruktur Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup tiga komponen utama yaitu Digital ID untuk autentikasi identitas penerima bantuan, Data Exchange untuk konektivitas dan pertukaran data lintas instansi, serta Digital Payment untuk memastikan proses transaksi berjalan cepat dan aman.
Sistem ini juga dirancang dengan prinsip security by design dan security awareness guna menjamin perlindungan data dan membangun kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
Kartu Kesejahteraan akan difokuskan untuk penyaluran berbagai program bantuan sosial, sementara Kartu Usaha terbagi dua yaitu Kartu Usaha Afirmatif untuk masyarakat miskin dan rentan, serta Kartu Usaha Produktif untuk memperkuat pelaku usaha kelas menengah.
Pemerintah menargetkan kedua kartu tersebut masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026.
Langkah digitalisasi ini merupakan respons terhadap temuan pemerintah yang menunjukkan sekitar 45 persen dari total anggaran bantuan sosial Rp504 triliun tidak tepat sasaran, termasuk pada program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa pemerintahannya telah menginstruksikan konsolidasi data bantuan sosial. Upaya tersebut melahirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini mencakup lebih dari 285 juta penduduk dan 93 juta keluarga, menjadi fondasi utama bagi digitalisasi penyaluran bantuan.
“Kita ingin memastikan supaya bantuan-bantuan ini tepat sasaran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang lebih akuntabel dan efisien,” ujar Rini seperti dikutip dari menpan.go.id.
Inisiatif ini juga didorong oleh hasil uji coba digitalisasi bansos yang telah dimulai melalui interoperabilitas DTSEN.
Program pilot berlangsung di Banyuwangi, Jawa Timur, sejak 18 September 2025, dan menunjukkan hasil positif. Dalam uji coba itu, masyarakat dapat mendaftar bantuan sosial secara digital tanpa perlu menyerahkan salinan dokumen fisik.
Pemerintah menilai hasil awal tersebut sebagai bukti bahwa digitalisasi dapat memangkas prosedur birokratis, mempercepat penyaluran, dan memastikan penerima manfaat tepat sasaran.
Jika berjalan sesuai rencana, peluncuran penuh Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha akan menjadi tonggak transformasi tata kelola bantuan sosial Indonesia, sekaligus langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif.

0Komentar