![]() |
| Menteri PPN Rachmat Pambudy menegaskan proyek Giant Sea Wall di Pantura bukan sekadar tanggul laut, melainkan kunci penyelamatan ekonomi Indonesia. (Foto: Setkab.go.id) |
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Rachmat Pambudy menegaskan proyek Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa bukan hanya untuk menahan banjir rob, tetapi juga menjadi kunci penyelamatan ekonomi nasional. Hal itu ia sampaikan dalam peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 di Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sekitar 56 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berasal dari Pulau Jawa, dengan 70 persen di antaranya terkonsentrasi di kawasan Pantura.
“Dari total PDB nasional, 26 persen ada di aglomerasi Jakarta dan sekitarnya, sedangkan 18 persen berada di Jakarta. Jadi penyelamatan infrastruktur wilayah pantai utara Jakarta adalah menyelamatkan Indonesia,” kata Rachmat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai PDB nasional atas dasar harga berlaku mencapai Rp5,95 kuadriliun pada triwulan II 2025. Angka ini memperkuat alasan pemerintah menjadikan perlindungan kawasan ekonomi vital di Pantura sebagai prioritas strategis.
Proyek tanggul laut raksasa tersebut telah menarik perhatian investor global. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengungkapkan sejumlah negara, termasuk China, Jepang, Belanda, dan Eropa menunjukkan minat untuk terlibat.
“Dua company besar dari China mau partisipasi. Mereka sudah sering membuat tanggul laut besar di China. Kita juga diajak lihat tanggul laut di Jepang oleh perusahaan di sana,” ujar Rosan setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, 8 September 2025,seperti dikutip dari wartaekonomi.co.id.
Sebelumnya, proyek ini juga masuk dalam agenda pertemuan bilateral Presiden Prabowo dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing pada 3 September 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menawarkan beberapa fase pembangunan Giant Sea Wall kepada negara mitra lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Untuk mempercepat koordinasi, pemerintah membentuk Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa. Badan ini dipimpin Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, yang juga menjabat Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan. Pembentukan resmi dilakukan pada 25 Agustus 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 76/P Tahun 2025.
Proyek raksasa tersebut dirancang membentang sejauh 500 kilometer dari Banten hingga Gresik dengan estimasi biaya mencapai US$ 80 miliar atau sekitar Rp1.298 triliun. Target penyelesaiannya dipatok 15 hingga 20 tahun, dengan pembiayaan dari kombinasi APBN, BUMN, dan mitra swasta internasional.
Rachmat menambahkan, pembangunan Giant Sea Wall bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan model baru tata kota pesisir yang sesuai karakteristik Indonesia.
“Dengan 17 ribu pulau, kita perlu membangun aglomerasi sendiri sesuai model kita sendiri. Tidak ada negara lain yang memiliki karakteristik sama dengan Indonesia,” tegasnya.
Pemerintah menempatkan proyek ini sebagai bagian dari Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 yang menargetkan terciptanya sistem kota yang seimbang, inklusif, hijau, dan tangguh menghadapi perubahan iklim.

0Komentar