Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengimbau pelajar agar tidak ikut demonstrasi dan menyalurkan aspirasi melalui jalur pendidikan, dialog, dan kegiatan sekolah. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan para pelajar untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi. Imbauan itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di SMA Negeri 2 Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/9/2025).

"Kalau diajak demo jangan mau, apalagi cuma lewat grup WhatsApp, enggak jelas yang ngajak. Apalagi diajak yang enggak baik," kata Mu'ti di hadapan ratusan siswa.

Imbauan tersebut muncul setelah adanya laporan keterlibatan pelajar dalam sejumlah demonstrasi di beberapa daerah, yang sebagian berujung pada perusakan fasilitas umum maupun fasilitas negara. Menurut Mu'ti, pelajar sebaiknya fokus pada kegiatan belajar dan pengembangan diri.

Ia menambahkan, "Jangan sampai pelajar ikut merusak fasilitas umum. Itu bukan bagian dari tugas kalian sebagai siswa."

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025. Surat edaran itu menekankan agar aspirasi pelajar disalurkan melalui jalur pendidikan, seperti forum dialog, kegiatan intra-sekolah, atau debat ilmiah, bukan melalui demonstrasi yang berpotensi menimbulkan risiko.

Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah mempersiapkan "Generasi Emas Indonesia 2045" sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Fokusnya adalah pembentukan generasi yang unggul dalam intelektual, emosional, spiritual, dan moral.

Sejumlah pemerintah daerah juga mengambil langkah serupa. Pemerintah Kota Mataram, misalnya, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pelajar ikut serta dalam demonstrasi. Bagi yang melanggar, sanksi bisa berupa teguran hingga tindakan disiplin.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Suyanto, menuturkan dukungannya atas langkah Mendikdasmen. 

"Kami sudah menginstruksikan sekolah-sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap absensi siswa, terutama di daerah yang rawan aksi massa," ujarnya.

Selain pemerintah, orang tua juga diminta aktif mengawasi putra-putrinya. Sekolah diimbau memastikan keamanan siswanya, termasuk memantau alasan ketidakhadiran tanpa keterangan.

Imbauan agar pelajar tidak ikut demonstrasi dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter. Nilai-nilai religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas menjadi landasan utama yang diharapkan terbentuk pada generasi muda.