Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) siang. Aksi ini dimulai pukul 12.30 WIB, bertepatan dengan 21 tahun wafatnya aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
Massa aksi membawa spanduk dan poster bergambar Munir sambil meneriakkan tuntutan agar negara segera membuka kembali kasus pembunuhan melalui racun arsenik dalam penerbangan menuju Belanda pada 7 September 2004.
Mereka menilai penyelidikan selama dua dekade terakhir tidak pernah benar-benar menyentuh aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Dalam orasinya, KASUM menyoroti lambannya kinerja Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara yang disebut sebagai tindak pidana luar biasa atau extraordinary crimes. Mereka menyebut proses penyelidikan yang berlarut-larut sebagai bentuk "penundaan tak wajar" atau undue delay.
“Sejak kematian Munir, pola kekerasan negara terus berulang, budaya impunitas dipelihara, dan hukum hanya menjadi alat kepentingan penguasa,” kata perwakilan KASUM.
KASUM juga mengingatkan adanya dugaan intervensi politik dari elite DPR RI yang pada November 2024 meminta Komnas HAM menunda penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Alasannya, langkah itu dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan politik pada 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming.
“Masalah utamanya bukan hanya lemahnya kemauan politik, tapi ada segelintir elite yang berperan aktif mengubur kasus ini. Sementara mayoritas elite negara memilih diam,” tegas KASUM.
Munir meninggal dalam penerbangan menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Hasil otopsi menunjukkan adanya kandungan arsenik di tubuhnya. Sejumlah pihak sempat diproses hukum, tetapi hingga kini dalang utama atau aktor intelektual di balik kasus belum pernah diadili.
KASUM menilai penuntasan kasus Munir penting sebagai preseden perlindungan pembela HAM di Indonesia. Jika tidak, pembiaran kasus ini akan memberi sinyal bahwa aktivis dapat dibungkam bahkan dibunuh tanpa konsekuensi hukum.
“Tanpa keberanian menembus tembok kekuasaan dan kepentingan politik, negara akan terus mengalami krisis legitimasi,” ujar KASUM.
Kepolisian menyiapkan pengamanan di sekitar lokasi aksi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menuturkan pihaknya mencatat ada tiga demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada hari yang sama.
“Ada tiga aksi yang akan berlangsung di Jakarta hari ini,” ujarnya. Selain aksi KASUM di Komnas HAM, terdapat aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR serta aksi solidaritas Papua di kawasan Gambir.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari jalur sekitar lokasi aksi karena berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.
KASUM menegaskan mereka sudah mengirim surat resmi ke Ketua Komnas HAM pada 25 Agustus 2025 untuk menanyakan perkembangan penyelidikan, tetapi hingga kini belum ada jawaban berarti.
Mereka menekankan, penegakan hukum dalam kasus Munir bukan hanya soal masa lalu, melainkan juga menyangkut perlindungan aktivis dan warga yang memperjuangkan hak asasi manusia di masa depan.

0Komentar