Amuk massa di Tanjung Priok berujung perusakan rumah Ahmad Sahroni. Mobil mewah senilai Rp15 miliar hancur, kaca rumah pecah, dan barang-barang dijarah.

Ratusan orang mengamuk di kediaman Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025) sore. Massa merusak pagar, menghancurkan mobil mewah Lexus, memecahkan kaca rumah, hingga menjarah berbagai barang berharga di dalam properti milik politikus Partai NasDem itu. 

Peristiwa ini memuncak setelah pernyataan Sahroni yang menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tertolol sedunia” memicu kemarahan publik.

Video-video yang beredar di media sosial memperlihatkan kerumunan besar memenuhi gang sempit di depan rumah sebelum akhirnya menerobos masuk. 

Dalam rekaman terbaru, puluhan orang mengelilingi mobil sedan mewah berwarna hitam di area garasi, menghantamnya dengan benda tumpul hingga kaca belakang pecah. 

Aksi itu direkam dan disiarkan langsung di beberapa platform, termasuk TikTok, sehingga viral secara nasional.

“Awalnya mereka hanya berteriak di depan pagar, tapi tiba-tiba pagar didorong ramai-ramai hingga jebol,” kata Junaedi, warga sekitar yang menjadi saksi mata, kepada wartawan di lokasi. “Begitu masuk, mereka langsung melempari kaca rumah, merusak mobil, bahkan mengambil barang-barang.”


Kerusakan dan Penjarahan

Menurut laporan lapangan yang dihimpun berbagai media, sedikitnya dua mobil mewah mengalami kerusakan parah yaitu Lexus UX 300e dengan nilai sekitar Rp15 miliar dan Lexus RX 450h+ Luxury seharga hampir Rp1,9 miliar. Kaca depan, bodi, dan interior kedua kendaraan itu dilaporkan rusak berat.

Selain kendaraan, beberapa perabot rumah tangga juga raib. Video memperlihatkan patung karakter “Iron Man” yang menjadi bagian koleksi pribadi Sahroni diangkut massa. 

Ada pula laporan uang dolar ditemukan di lantai dan didistribusikan secara spontan oleh sebagian pengunjuk rasa.

Mereka juga membawa keluar berbagai barang mewah, mulai dari kulkas, televisi, sepatu branded, jam tangan, hingga action figure koleksi bernilai miliaran rupiah. 

Beberapa mobil mewah di garasi, termasuk Lexus, juga dirusak. Namun perhatian terbesar publik tertuju pada uang pecahan besar yang sempat dilemparkan ke kerumunan.

Rekaman dan foto yang beredar di media sosial memperlihatkan warga memegang pecahan 1.000 dolar Singapura, yang nilainya lebih dari Rp 11 juta per lembar. 

Aksi ini membuat suasana di sekitar lokasi menjadi semakin heboh, karena massa berebut uang tunai yang tersebar.

Sumber dari kepolisian yang tidak mau disebut namanya menyebutkan bahwa kerusakan pada pagar rumah dan interior rumah tergolong signifikan. 

“Beberapa kaca pecah, televisi dan barang elektronik dibawa pergi. Kami masih menghitung estimasi kerugian,” ujarnya.


Pemicu Kemarahan Publik

Sumber kemarahan massa berawal dari komentar Ahmad Sahroni dalam sebuah wawancara publik yang viral pekan lalu. 

Dalam pernyataannya, ia menanggapi tuntutan pembubaran DPR yang mencuat akibat kontroversi kenaikan tunjangan dewan sebesar Rp50 juta per bulan. Sahroni menyebut para pendukung wacana tersebut memiliki “mental orang tertolol sedunia”.

Komentar itu langsung memicu kecaman luas. Di media sosial, tagar #CopotSahroni sempat menjadi trending. 

Berbagai kelompok masyarakat menyebut ucapannya arogan dan tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik.

Akibat eskalasi tekanan publik, pimpinan DPR disebut telah memutuskan mencopot Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III dan memindahkannya ke Komisi I. 

Sumber internal Partai NasDem menyebut Sahroni saat ini berada di Singapura dan belum kembali ke Tanah Air.

Pihak Partai NasDem melalui Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. “Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan perusakan. Namun, kami juga menyerukan agar setiap kader NasDem, termasuk Pak Ahmad Sahroni, mengambil pelajaran dari situasi ini dan berhati-hati dalam membuat pernyataan publik,” ujarnya saat dihubungi.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyebut telah menurunkan personel untuk mengamankan lokasi sejak Sabtu malam. 

“Kami sudah memasang garis polisi di sekitar rumah korban, mengumpulkan bukti video, dan memeriksa beberapa saksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wahyu Agung.

Hingga Minggu pagi, polisi dilaporkan telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam perusakan. Mereka kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dalang di balik aksi yang disebut terorganisir ini.


Reaksi Publik 

Peristiwa ini menjadi bagian dari gelombang protes yang lebih luas terkait tunjangan DPR. Aksi-aksi serupa sebelumnya terjadi di sejumlah kota besar, termasuk Surabaya, Makassar, dan Medan, meski tidak sampai berujung penjarahan.

Beberapa analis politik menilai insiden ini dapat menjadi titik balik dalam hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat. 

“Ini bukan hanya soal Ahmad Sahroni. Ini akumulasi kemarahan publik terhadap perilaku elite politik yang dianggap jauh dari aspirasi rakyat,” kata Ujang Komarudin, analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat mengingatkan agar aksi protes tidak menjurus ke anarki. “Mengkritik boleh, tapi merusak rumah orang, apalagi menjarah, jelas itu pidana,” ujar Refly Harun, pakar hukum tata negara.

Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa. Namun, kepolisian menyebut potensi kerugian mencapai puluhan miliar rupiah jika dihitung dari kerusakan properti dan kendaraan. 

Asosiasi Pengusaha Asuransi Indonesia (AAUI) menyatakan belum menerima klaim resmi, namun memprediksi kasus ini akan masuk kategori kerusuhan yang memerlukan penanganan khusus.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan keamanan di wilayah ibu kota tetap kondusif. 

“Kami tidak ingin kejadian ini menjadi pemicu kerusuhan yang lebih luas. Negara harus hadir, baik untuk melindungi pejabat maupun masyarakat,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Sementara itu, Ahmad Sahroni belum memberikan keterangan langsung kepada media. Pihak kuasa hukumnya menyatakan akan melaporkan peristiwa ini sebagai tindak pidana perusakan dan penjarahan. 

“Kami menghormati kritik, tetapi tindakan brutal seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujar kuasa hukum, Arman Hanis.