![]() |
| dampak ledakan judi online yang menyebabkan potensi kontraksi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 3 persen. (Ilustrasi: Apluswire/Hra) |
Data terbaru PPATK menunjukkan perputaran dana judi online mencapai Rp47,97 triliun pada kuartal pertama 2025, dengan proyeksi menembus Rp1.100 triliun sepanjang tahun ini jika tidak ada tekanan signifikan pada sektor perbankan dan teknologi finansial.
Angka ini mengindikasikan akselerasi mengkhawatirkan yang berpotensi menyebabkan kontraksi Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 3 persen.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengonfirmasi bahwa judi online terbukti memangkas potensi pertumbuhan ekonomi karena dana masyarakat tidak digunakan untuk menggerakkan ekonomi lokal. Fenomena ini menciptakan kebocoran dana masif yang seharusnya berputar dalam ekosistem ekonomi domestik.
"Estimasi pada 2024, impact judi online ini 0,3 persen dari pertumbuhan ekonomi. Kalau tahun lalu itu 5 persen, [jika tanpa ada judol] harusnya 5,3 persen. Angka 0,3 persen ini sangat berharga untuk kita mencapai target pertumbuhan Pak Presiden," demikian pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (6/8/2025).
Data ini menunjukkan bahwa Indonesia kehilangan momentum pertumbuhan yang seharusnya bisa dicapai tanpa gangguan judi online. Dengan target pertumbuhan ambisius pemerintah, setiap desimal persen menjadi sangat berharga dalam mencapai sasaran ekonomi nasional.
Dana Triliunan Lari ke Luar Negeri, Multiplier Effect Hilang
Aktivitas judi online menghambat laju pertumbuhan ekonomi karena dana masyarakat tidak digunakan untuk mendorong aktivitas ekonomi produktif, melainkan terserap ke dalam praktik negatif.
Sebagian besar dana ini mengalir ke platform yang beroperasi dari luar negeri, menciptakan kebocoran devisa yang merugikan neraca pembayaran Indonesia.
Hilangnya multiplier effect dari dana yang seharusnya berputar dalam ekonomi domestik menjadi keprihatinan utama para ekonom.
Dana yang normalnya digunakan untuk konsumsi barang dan jasa dalam negeri, investasi, atau tabungan produktif, kini tersedot ke aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Ancaman Serius Bagi Stabilitas Ekonomi
Keberadaan judi online di Indonesia yang kian tak terkendali menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan keamanan nasional, demikian peringatan yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Transaksi dalam jumlah fantastis ini tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk pencucian uang dan aktivitas kriminal lainnya.
Dampak semakin parah seiring dengan meningkatnya jumlah individu yang kecanduan judi online di Indonesia. Fenomena ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus, di mana kerugian finansial individu berubah menjadi beban ekonomi nasional.
Pemerintah Siapkan Tiga Operasi Darurat
Menghadapi situasi kritis ini, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan pemerintah akan melaksanakan tiga operasi yaitu pembekuan rekening, penindakan jual-beli rekening, dan penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga menyampaikan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai penanganan judi online dalam waktu dekat. PP ini akan mengatur kewenangan kementerian dan lembaga untuk lebih tegas memberantas judi online dengan koordinasi yang lebih efektif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online, mengingat kompleksitas masalah yang melibatkan aktivitas lintas batas negara.
Pemerintah telah membentuk Satgas terpadu yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menangani persoalan ini secara komprehensif.
Koordinasi antar lembaga menjadi kunci dalam menghadapi tantangan judi online yang semakin canggih dalam menyiasati berbagai upaya pemblokiran. Strategi yang diterapkan tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga penegakan hukum dan edukasi masyarakat.
Produktivitas Kerja Menurun, Sektor Riil Terdampak
Data menunjukkan sekitar 30% karyawan Indonesia mengalami penurunan produktivitas akibat judi online pada periode sebelumnya, dan tren ini diperkirakan terus berlanjut hingga 2025.
Penurunan produktivitas ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menggerus daya saing industri nasional.
Dampak domino dari fenomena ini terasa hingga ke sektor riil, di mana perusahaan harus menghadapi tantangan ganda yaitu karyawan yang kurang produktif dan berkurangnya daya beli masyarakat akibat dana yang tersedot ke judi online.
Belanja Pendidikan Keluarga Terpangkas Hingga 30%
Survei terbaru menunjukkan keluarga yang terdampak judi online mengalami penurunan alokasi belanja pendidikan hingga 30 persen.
Fenomena ini menciptakan ancaman jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia, di mana investasi pendidikan yang seharusnya menjadi pondasi kemajuan bangsa terganggu akibat kecanduan judi online.
Selain pendidikan, alokasi untuk kebutuhan pokok seperti makanan dan kesehatan juga mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini berpotensi memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat dan menciptakan masalah sosial yang lebih kompleks.
Potensi Penerimaan Pajak Rp8,2 Triliun Hilang
Dari perspektif fiskal, negara diperkirakan kehilangan potensi penerimaan pajak sekitar Rp8,2 triliun akibat dana yang mengalir ke judi online pada 2025.
Kerugian ini tidak hanya dari hilangnya objek pajak langsung, tetapi juga dari berkurangnya aktivitas ekonomi produktif yang normalnya memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Kebocoran fiskal ini terjadi di tengah upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak demi membiayai program pembangunan nasional.
Dana yang hilang ke judi online seharusnya bisa berkontribusi melalui pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), dan berbagai pungutan lainnya.
Proyeksi PPATK yang menunjukkan potensi transaksi judi online mencapai Rp1.100 triliun pada 2025 menjadi alarm bagi perekonomian Indonesia.
Tanpa intervensi masif dan terkoordinasi, ancaman kontraksi ekonomi hingga 3 persen bukan lagi sekedar proyeksi, melainkan realitas yang harus dihadapi dalam waktu dekat.

0Komentar