Belanda menolak mengakui Palestina dan tak hentikan ekspor senjata ke Israel meski ditekan publik dan berbeda sikap dengan sekutu Eropa. (Anadolu Agency)

Pemerintah Belanda secara tegas menyatakan belum akan memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina, meski tekanan dari masyarakat dan desakan internasional terus meningkat seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp dalam debat darurat di parlemen pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dikutip dari The Jerusalem Post, Veldkamp menyatakan:

“Belanda tidak berencana mengakui negara Palestina saat ini.”

Keputusan Den Haag ini bertolak belakang dengan langkah sebagian negara sekutu dalam aliansi NATO. Prancis, misalnya, telah mengumumkan rencana pengakuan terhadap Palestina pada September 2025. 

Sementara Inggris menyatakan bersedia mengikuti langkah serupa, asalkan Israel bersedia menghentikan blokade dan menyepakati gencatan senjata guna meredakan krisis kelaparan di Jalur Gaza.

Dalam laporan Times of Israel, Veldkamp juga menolak tuntutan sejumlah pihak agar Belanda menghentikan pembelian senjata dari Israel. Ia menekankan bahwa Belanda memprioritaskan pengadaan pertahanan dari sumber dalam negeri dan kawasan Uni Eropa sebelum melirik negara ketiga.

Meski demikian, ia menyebut pemerintah telah mengambil sejumlah langkah tegas, termasuk menerapkan larangan perjalanan terhadap dua menteri Israel dari partai sayap kanan.

“Perang ini sudah tidak lagi proporsional dan kini justru mengancam stabilitas serta identitas negara Israel itu sendiri,” ucap Veldkamp.

Di hari yang sama, sekitar 250 pengunjuk rasa pro-Palestina menggelar demonstrasi di luar kompleks parlemen Belanda, menyerukan penghentian kekerasan dan percepatan bantuan kemanusiaan ke Gaza. 

Aksi ini diwarnai dengan spanduk-spanduk yang mendesak pemerintah agar mengambil sikap lebih keras terhadap Israel.

Media lokal mencatat bahwa gelombang protes mencerminkan meningkatnya keresahan publik atas posisi pemerintah yang dinilai terlalu hati-hati dalam menghadapi agresi militer Israel.

Meski mengkritik tindakan militer Israel, pemerintah Belanda tetap mempertahankan hubungan dagang strategis dan belum menunjukkan tanda-tanda akan mengakui Palestina dalam waktu dekat. 

Langkah ini mencerminkan pendekatan diplomatik yang lebih konservatif dibandingkan gelombang pengakuan baru dari negara-negara lain.

Hingga pertengahan 2025, setidaknya 147 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. 

Data dari World Population Review mencatat bahwa mayoritas pengakuan datang dari negara-negara di Asia, Afrika, dan Timur Tengah sejak proklamasi kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988.

Gelombang dukungan di Eropa mulai meningkat sejak Mei 2024, saat Irlandia, Norwegia, dan Spanyol serempak menyatakan pengakuan terhadap Palestina. Dalam beberapa bulan berikutnya, langkah serupa diikuti oleh Slovenia, Barbados, Jamaika, dan sejumlah negara di kawasan Karibia.

Sementara itu, negara-negara besar seperti Cina, Rusia, India, Brasil, Indonesia, dan Afrika Selatan sudah lebih dulu mengakui Palestina sebagai negara merdeka, memperkuat posisi Palestina di forum internasional.