Presiden Prabowo dan Pangeran MbS sepakati investasi Rp437 triliun di energi bersih, petrokimia, hingga aviasi, plus bentuk DKT RI-Saudi. (Ist)

Investasi jumbo senilai US$27 miliar atau setara Rp437 triliun diteken Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) dalam pertemuan bilateral di Jeddah, Rabu (2/7). 

Kesepakatan ini, yang mencakup energi bersih hingga aviasi, plus pembentukan Dewan Koordinasi Tertinggi (DKT) Indonesia-Arab Saudi, digadang-gadang bakal mendongkrak kemitraan ekonomi kedua negara. 

Kunjungan kenegaraan Prabowo ke Arab Saudi pada 1-3 Juli 2025 menjadi momen krusial, sekaligus kunjungan pertamanya sejak dilantik Oktober 2024. 

Di Istana Al-Salam, Jeddah, Prabowo dan MbS tak hanya menandatangani kesepakatan bisnis antar perusahaan (B-to-B) senilai Rp437 triliun, tapi juga meluncurkan DKT, mekanisme bilateral tingkat tinggi untuk menyelaraskan kepentingan strategis. 

"Ini adalah lompatan besar. Indonesia kini sejajar dengan mitra strategis Arab Saudi seperti AS dan China," kata Dr. Ahmad Rizky, pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia.

Kesepakatan investasi ini menargetkan sejumlah sektor strategis. Energi bersih menjadi primadona, dengan nota kesepahaman (MoU) antara BPI Danantara dan ACWA Power untuk proyek energi terbarukan berkapasitas 10 gigawatt (GW). 

Tak ketinggalan, PT Pertamina bersama ACWA Power bakal menggarap proyek energi bersih 500 megawatt (MW), sementara Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan AlShams untuk layanan bahan bakar penerbangan. 

Di luar energi, ada pula kerja sama konstruksi antara PT Waskita Karya dan PLADCO, pengembangan pesawat Alpha oleh VELA dan SISA, hingga pusat teknologi digital oleh Cyber Mantra, Forytine Arch, dan ITEAC. 

"Investasi ini bisa memicu efek domino, menciptakan ribuan lapangan kerja dan mempercepat transformasi energi Indonesia," ujar ekonom senior Faisal Basri.

Tak berhenti di situ, kedua pemimpin juga sepakat menggenjot kerja sama di sektor kesehatan, khususnya layanan haji dan umrah.  Fokusnya mencakup investasi di farmasi, vaksin, teknologi kesehatan, hingga pengembangan SDM kesehatan. 

Selain itu, sektor pertahanan dan keamanan juga jadi sorotan, dengan komitmen untuk memperkuat kerja sama kontra-terorisme, keamanan siber, dan pertukaran pelatihan. 

"Kerja sama pertahanan ini penting untuk stabilitas kawasan, apalagi dengan ancaman siber yang melonjak 30% di Asia Tenggara dalam dua tahun terakhir," kata Kolonel (Purn) Agus Santoso, analis keamanan.

Pembentukan DKT menjadi puncak dari pertemuan ini. Prabowo dan MbS menandatangani Minutes of Meeting (MoM) DKT, yang mencakup Tata Kelola DKT sebagai kerangka institusional. 

Mekanisme ini akan dikoordinasikan oleh menteri luar negeri kedua negara, memastikan sinergi di berbagai sektor strategis seperti ekonomi digital, pariwisata, pendidikan, hingga ketahanan pangan. 

"DKT ini seperti mesin penggerak baru. Indonesia kini punya posisi tawar lebih kuat di panggung global," ungkap Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri RI, dalam keterangan resminya.

Hubungan dagang kedua negara juga patut diacungi jempol. Dalam lima tahun terakhir, nilai perdagangan Indonesia-Arab Saudi mencapai US$31,5 miliar (sekitar Rp510 triliun), menjadikan Saudi sebagai mitra dagang utama Indonesia di Timur Tengah. 

Angka ini diperkirakan bakal melonjak dengan adanya kesepakatan baru ini. "Visi Arab Saudi 2030 dan Visi Indonesia Emas 2045 punya banyak titik temu. 

Ini peluang emas untuk kebut pertumbuhan ekonomi hingga 7% per tahun," kata Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

Namun, tantangan tetap ada. Faisal Basri memperingatkan perlunya pengawasan ketat agar investasi ini tak sekadar seremoni. 

"Eksekusi proyek harus transparan. Jangan sampai dana Rp437 triliun ini mandek karena birokrasi atau korupsi," tegasnya. 

Selain itu, krisis kemanusiaan di Gaza yang dibahas dalam pertemuan juga menunjukkan komitmen kedua negara untuk mendukung bantuan darurat, meski detailnya masih terbatas.