PPATK bekukan 10 juta rekening penerima bansos salah sasaran dengan saldo Rp2 triliun. Langkah ini respons arahan Presiden Prabowo untuk pastikan bansos tepat guna. Koordinasi dengan Kemensos dilakukan untuk perbaiki data. (Anggi/Detikcom)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggebrak dengan langkah tegas membekukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai salah sasaran. 

Tindakan ini, yang dilakukan pada awal Juli 2025, mengungkap saldo fantastis lebih dari Rp2 triliun yang tersimpan di rekening-rekening tersebut. 

Kebijakan ini langsung menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut dana bantuan dari APBN yang seharusnya mengalir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pembekuan ini merupakan respons atas permintaan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, untuk menganalisis data penerima bansos. 

“Rekening bansos yang kami bekukan sebanyak lebih dari 10 juta dengan nilai saldo di dalamnya lebih dari Rp2 triliun,” ungkap Ivan kepada CNBC Indonesia, Sabtu (5/7/2025). 

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari masalah serius dalam penyaluran bansos yang selama ini luput dari pengawasan ketat.

Menurut Ivan, banyak dari rekening yang dibekukan menunjukkan anomali mencolok. Sebagian besar di antaranya adalah rekening dormant, yang hanya menerima transfer bansos tanpa aktivitas transaksi lain. 

Lebih mengejutkan lagi, beberapa rekening bahkan telah tidak aktif selama lebih dari lima tahun, namun tetap menjadi tujuan penyaluran dana bantuan. 

“Jika bansos diberikan kepada penerima yang sama dalam jangka waktu lama, misal lebih dari 10 tahun, artinya tidak ada perubahan apapun dari penerima bansos, atau dana justru dimanfaatkan untuk kepentingan menyimpang,” tegas Ivan.

Langkah PPATK ini bukan tanpa alasan. Tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar bansos benar-benar tepat sasaran dan mampu mengerek taraf hidup masyarakat. 

Ivan menegaskan bahwa dana bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan esensial seperti menyekolahkan anak atau memenuhi kebutuhan hidup, bukan malah mengendap atau disalahgunakan. 

“Itu yang Bapak Presiden tidak kehendaki dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan yang sesuai,” ujarnya.

Tindakan pembekuan ini juga menjadi pukulan telak bagi mereka yang diduga menyalahgunakan dana bansos. 

PPATK menemukan indikasi bahwa sejumlah penerima menggunakan dana tersebut untuk kepentingan yang tidak sesuai, meskipun Ivan tidak merinci bentuk penyalahgunaan tersebut. 

Langkah ini menunjukkan komitmen PPATK untuk menutup celah kebocoran dana negara yang selama ini menjadi sorotan.

Untuk memperbaiki kekacauan data ini, PPATK berencana segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. 

“Kami koordinasi dengan Kemensos,” kata Ivan singkat, menegaskan bahwa langkah ini adalah awal dari upaya besar untuk merapikan sistem penyaluran bansos. 

Kementerian Sosial sendiri, melalui Gus Ipul, telah menyerahkan data penerima bansos kepada PPATK sejak Jumat (4/7/2025). 

“Data-data telah kami sampaikan, dan masalah-masalah yang kami hadapi juga telah kami sampaikan, yang mudah-mudahan ke depannya ditindaklanjuti,” ujar Gus Ipul.

Hasil analisis PPATK akan menjadi pedoman bagi Kemensos untuk memastikan bansos benar-benar sampai ke tangan yang berhak. 

Langkah ini diharapkan mampu mendorong efisiensi penyaluran bansos yang selama ini terhambat oleh data penerima yang tidak akurat. 

Dengan jumlah rekening yang dibekukan mencapai lebih dari 10 juta, ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani penyalahgunaan dana sosial.

Keputusan PPATK ini juga memicu perbincangan luas di masyarakat. Media sosial diramaikan oleh diskusi tentang temuan ini, dengan banyak pihak memuji langkah tegas PPATK sekaligus mempertanyakan bagaimana kesalahan penyaluran bansos dalam skala sebesar ini bisa terjadi. 

Dengan saldo Rp2 triliun yang kini terdeteksi, tekanan kini ada pada Kemensos untuk segera merampungkan perbaikan data agar bansos dapat kembali mengalir ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Langkah PPATK ini menjadi titik balik penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan bansos tidak lagi salah sasaran. 

Dengan koordinasi yang erat antara PPATK dan Kemensos, diharapkan sistem penyaluran bansos ke depan akan lebih transparan, efektif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.