![]() |
| Malaysia mulai mengenakan pajak 6% untuk layanan kesehatan swasta bagi warga asing per Juli 2025. Kebijakan ini menuai protes pasien dan rumah sakit swasta karena biaya melonjak tajam. (the-unl.com) |
Malaysia resmi memperluas Pajak Penjualan dan Jasa (SST) dengan mengenakan tarif 6% untuk warga asing yang berobat di fasilitas kesehatan swasta mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini, yang menyasar pendapatan fiskal negara, langsung memicu kejutan di kalangan pasien asing dan memicu protes dari penyedia layanan kesehatan.
Dengan pajak baru ini, biaya perawatan sederhana seperti pemeriksaan suhu atau perawatan luka kini melonjak, mendorong sebagian pasien beralih ke rumah sakit pemerintah yang lebih terjangkau.
Menurut Kementerian Keuangan Malaysia, seperti dilansir The Star, langkah ini dirancang untuk menguatkan posisi fiskal negara dengan mendongkrak pendapatan dan memperluas basis pajak.
"Kebijakan ini akan meningkatkan kualitas jaring pengaman sosial tanpa membebani rakyat secara berlebihan," ujar pernyataan resmi kementerian.
Pajak 6% ini hanya berlaku untuk warga non-Malaysia yang menggunakan layanan di bawah Akta Kemudahan dan Perkhidmatan Kesihatan Swasta 1998, praktik pengobatan tradisional dan komplementer swasta, serta layanan kesehatan sekutu swasta.
Sementara itu, warga Malaysia sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban ini, begitu pula layanan kesehatan pemerintah dan institusi di bawah Akta Universiti dan Kolej Universiti 1971 serta Akta Universiti Teknologi Mara 1976.
Namun, dampak kebijakan ini langsung terasa. Seorang pasien, Fazureena Hashim, 40 tahun, mengeluhkan kenaikan biaya yang signifikan di rumah sakit swasta.
"Petugas kesehatan swasta menagih untuk setiap tindakan kecil, seperti cek suhu atau ambil sampel darah, yang seharusnya sudah termasuk dalam biaya utama. Bayangkan, hanya untuk kapas dan alkohol saja, saya dikenakan hampir RM10 atau setara Rp33.000," ungkap dosen yang tengah menjalani perawatan telinga, hidung, dan tenggorokan ini, seperti dilansir Strait Times.
Akibatnya, banyak pasien asing mulai melirik rumah sakit pemerintah yang bebas pajak sebagai alternatif lebih hemat.
Penyedia layanan kesehatan swasta juga tak tinggal diam. Persatuan Hospital Swasta Malaysia (APHM) mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan pajak ini.
Dr Kuljit Singh, Presiden APHM, menegaskan perlunya waktu penyesuaian sistem operasi rumah sakit. "Kami mendukung tujuan memperluas basis pajak, tapi implementasi ini butuh kejelasan, terutama soal biaya profesional dan penanganan pasien asing," katanya, seperti dikutip CodeBlue pada 11 Juni 2025.
Sementara itu, Persatuan Pengamal Perubatan Swasta Malaysia (FPMPAM) bahkan meminta pengecualian penuh untuk layanan primer bagi pekerja asing atau setidaknya moratorium sementara.
"Kami khawatir biaya tambahan ini akan membebani pasien dan menyulitkan operasional klinik," ujar Dr Shanmuganathan Ganeson, Presiden FPMPAM, dalam laporan The Borneo Post pada 28 Juni 2025.
Data dari Jabatan Kastam Diraja Malaysia menunjukkan penyedia layanan wajib mendaftar untuk SST jika pendapatan kena pajak mereka mencapai RM1,5 juta dalam 12 bulan.
Untuk memudahkan transisi, pemerintah memberikan kelonggaran hingga 31 Desember 2025, di mana tidak ada penalti untuk keterlambatan pendaftaran atau kesalahan dokumentasi, asalkan ada upaya kepatuhan.
Meski begitu, kekhawatiran tetap mengemuka. Laporan Bloomberg Technoz menyebutkan bahwa pajak ini juga mencakup deposit terkait layanan, seperti konsultasi atau prosedur plastik, meskipun deposit keselamatan yang bisa dikembalikan dikecualikan.
Kebijakan ini berpotensi menggoyang posisi Malaysia sebagai destinasi wisata medis, yang selama ini menarik pasien asing berkat biaya kompetitif.
Dengan tambahan pajak 6%, daya saing sektor kesehatan swasta bisa tergerus, terutama di tengah protes pasien yang merasa terbebani.
Sebagai contoh, biaya pemeriksaan rutin yang sebelumnya terjangkau kini bisa membengkak hingga 10-15% setelah pajak, tergantung jenis layanan.
ASEAN Briefing mencatat bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Malaysia untuk memperkuat ekonomi, namun tanpa komunikasi dan penyesuaian yang memadai, risiko penolakan dari pasien dan penyedia layanan kian nyata.

0Komentar