Indonesia sedang memproses pembelian lahan di Makkah, Arab Saudi, untuk pembangunan Kampung Haji yang diperkirakan akan menampung ribuan jemaah haji Indonesia. Proyek ambisius ini dilakukan dengan latar belakang adanya perubahan besar dalam aturan kepemilikan tanah oleh pihak asing di Arab Saudi, yang akan berlaku efektif pada Januari 2026.
Dengan status lahan yang pertama kalinya diberi hak milik penuh (freehold), ini menandakan langkah penting dalam mempererat hubungan investasi antara kedua negara.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tengah memproses pembelian tanah di Makkah untuk proyek Kampung Haji.
Hal ini diungkapkan setelah ia mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025). Menurut Rosan, proyek ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji Indonesia yang terus berkembang.
"Ya kan kita lagi proses untuk pembeliannya dulu nih. Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari," kata Rosan Roeslani.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi jemaah haji.
Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi juga sedang mempersiapkan perubahan aturan yang memungkinkan pihak asing, untuk pertama kalinya, memiliki tanah di negara tersebut.
Perubahan undang-undang ini akan berlaku efektif pada Januari 2026, membuka peluang bagi Indonesia untuk memiliki lahan dengan status hak milik atau freehold.
Perubahan Undang-Undang dan Peluang Bagi Indonesia
Proses perubahan undang-undang yang memberikan izin bagi pihak asing untuk membeli tanah di Arab Saudi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Saudi untuk menarik lebih banyak investasi luar negeri, terutama di sektor properti dan pariwisata.
Dengan terobosan ini, Indonesia berpeluang memiliki lahan di Makkah untuk kepentingan jemaah haji, yang sebelumnya tidak memungkinkan karena aturan yang sangat ketat.
"Jadi ini adalah tanahnya itu freehold, hak milik. Untuk pertama kali ini diubah. Jadi undang-undang ini diubah, saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan undang-undang ini kita akan melalui prosesnya," lanjut Rosan Roeslani.
Proyek Kampung Haji ini menjadi langkah penting bagi Indonesia, yang memiliki kuota jemaah haji terbesar di dunia, sekitar 231.000 orang per tahun. Dengan pembangunan kampung haji yang lebih dekat dengan Makkah, diharapkan akomodasi jemaah dapat lebih efisien dan biaya operasional lebih terjangkau.
Tantangan dalam Proyek Kampung Haji
Rencana pembelian lahan ini tidaklah tanpa tantangan. Proses pengajuan infrastruktur dan desain Kampung Haji diperkirakan akan dimulai pada Oktober 2025. Tim Indonesia akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk merancang infrastruktur yang memadai.
Lahan yang akan dibeli berada sangat dekat dengan Mekkah, bahkan ada yang berbatasan langsung dengan kota suci tersebut.
"Itu kalau benar-benar sangat dekat gitu, nempel malah, ada yang nempel di 8 plot, ada yang jaraknya dari 1 km, ada yang 2 km, ada yang nempel," ungkap Rosan, menambahkan bahwa lahan yang ditawarkan oleh Arab Saudi memiliki jarak yang sangat dekat dengan Mekkah.
Namun, proyek ini menghadapi beberapa tantangan, seperti biaya pembelian dan pembangunan yang diperkirakan akan mencapai ratusan juta dolar AS. Selain itu, pengaturan zona pembangunan di Mekkah yang sangat ketat menjadi perhatian khusus.
Di sinilah pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang ada.
Fasilitas Kampung Haji yang Direncanakan
Rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah mencakup berbagai fasilitas yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan jemaah haji. Beberapa fasilitas yang direncanakan antara lain:
Akomodasi berkapasitas besar dengan standar yang lebih baik untuk menampung jemaah haji Indonesia.
Pusat kesehatan (klinik atau rumah sakit mini) yang khusus diperuntukkan bagi jemaah haji.
Transportasi khusus menuju Masjidil Haram, yang akan memudahkan jemaah untuk menjalankan ibadah dengan lebih nyaman.
Kantor perwakilan Kementerian Agama dan Kedutaan Indonesia di Arab Saudi, yang dapat mempermudah komunikasi antara pemerintah Indonesia dan jemaah.
Pembangunan Kampung Haji ini diharapkan dapat dimulai pada 2026 dan beroperasi pada 2028-2030, memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah haji Indonesia dalam melaksanakan ibadah.
Kebijakan Baru Arab Saudi Tentang Kepemilikan Tanah
Perubahan aturan tentang kepemilikan tanah oleh pihak asing adalah langkah besar bagi Arab Saudi. Sebelumnya, pihak asing hanya bisa menyewa tanah dalam skema leasehold, namun kini kebijakan tersebut diubah menjadi freehold atau hak milik penuh.
Perubahan ini sejalan dengan agenda Saudi Vision 2030, yang bertujuan menarik investasi asing di sektor properti, salah satunya untuk kepentingan sektor pariwisata.
Perubahan hukum ini juga membuka peluang bagi negara lain dengan jemaah haji besar, seperti India, Pakistan, dan Nigeria, untuk mengikuti jejak Indonesia dalam mengembangkan fasilitas haji mereka.
Proyek ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi VIII DPR, yang membidangi masalah agama. Meskipun begitu, mereka meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran agar dana yang digunakan tepat sasaran.
"Kami sedang menyiapkan tim khusus untuk memastikan Kampung Haji memenuhi standar kenyamanan dan keamanan jemaah," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.
Beberapa organisasi Islam besar di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, juga memberikan dukungan terhadap proyek ini selama proyek benar-benar bermanfaat bagi jemaah haji.
Masyarakat berharap bahwa pembangunan Kampung Haji dapat membantu menurunkan biaya perjalanan haji, khususnya Ongkos Naik Haji (ONH), yang selama ini terus meningkat.
Perbandingan dengan Fasilitas Haji Negara Lain
Beberapa negara seperti Malaysia dan Turki telah lebih dulu membangun fasilitas serupa. Kampung Haji Malaysia, yang dikenal dengan "Kampung Malaysia", memiliki kapasitas sekitar 15.000 jemaah, sementara Turki juga memiliki kompleks khusus yang dikelola oleh pemerintah.
Jika proyek ini terealisasi, Kampung Haji Indonesia akan menjadi salah satu yang terbesar milik negara asing di Makkah. Fasilitas ini akan menjadi simbol diplomasi dan kerja sama yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pelayanan ibadah haji.
Dengan rencana pembangunan yang matang dan dukungan politik serta sosial yang kuat, Kampung Haji Indonesia di Makkah memiliki potensi untuk menjadi simbol baru dalam hubungan Indonesia-Arab Saudi.
Tidak hanya itu, proyek ini juga berpotensi memberikan dampak positif jangka panjang, baik dari segi ekonomi maupun diplomasi, yang bisa meningkatkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional.
Jika proyek ini berhasil, Indonesia akan semakin memperkuat posisinya sebagai negara yang peduli terhadap kenyamanan jemaah haji dan memberikan kontribusi penting dalam pembangunan pariwisata dan properti di Arab Saudi.

0Komentar