![]() |
| Kepala Desa Donowarih keluarkan edaran agar bayi, lansia, dan warga sakit mengungsi sementara akibat karnaval dengan 11 sound horeg berdaya besar. (Dok. Polres Gresik) |
Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerbitkan surat edaran tidak biasa jelang digelarnya karnaval desa pada Kamis, 24 Juli 2025. Dalam surat itu, warga yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, hingga yang sedang sakit diminta mengungsi sementara demi menghindari suara keras dari sound horeg yang akan digunakan sepanjang acara.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Sugioko dan Sekretaris Desa Ary Widya Hartono, tertanggal 22 Juli 2025. Total 11 unit sound system besar atau yang populer disebut "sound horeg" akan digunakan dalam pawai karnaval yang rutin digelar dua tahun sekali dalam rangka bersih desa.
“Ini bentuk antisipasi dari desa. Saat kami presentasi ke kepolisian, kami tegaskan bahwa surat edaran ini semata untuk melindungi masyarakat. Dan masyarakat mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Ary Widya Hartono, Rabu (23/7/2025).
Menurut Ary, sebagian warga yang merasa berisiko terutama yang tinggal di sekitar rute pawai sudah secara sukarela mengungsi sejak malam sebelum acara digelar. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini telah mengantongi izin dari Polres Malang.
“Ini hiburan rakyat, legal, dan merupakan bagian dari tradisi yang rutin kami gelar,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. juga membenarkan bahwa pihak kepolisian telah memberikan izin keramaian untuk kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa aparat akan mengawal kegiatan hingga selesai, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban warga.
Meningkatnya penggunaan sound horeg dalam acara desa di Jawa Timur belakangan memang menuai pro dan kontra. Volume suaranya bisa menembus 110 hingga 120 desibel setara suara konser besar atau mesin jet dari jarak dekat.
Dalam konteks medis, paparan suara di atas 85 desibel secara terus-menerus dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran, terutama pada bayi, anak-anak, dan lansia.
Meski tak ada aturan resmi yang melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat, pendekatan berbasis mitigasi risiko seperti yang dilakukan Donowarih dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah desa.
Sejumlah warga yang memilih mengungsi menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kehati-hatian, bukan penolakan terhadap tradisi.
“Saya dukung acaranya, cuma anak saya baru lahir, jadi lebih baik cari tempat yang lebih tenang untuk sementara,” ujar salah satu warga.
Karnaval bersih desa tetap berlangsung meriah, dengan arak-arakan kendaraan berhias, atraksi seni tradisional, dan puluhan warga yang ikut berpawai. Sementara itu, warga yang terdampak tetap dipersilakan kembali ke rumah masing-masing setelah kegiatan berakhir.

0Komentar