![]() |
Presiden AS Donald Trump digugat banyak universitas di negara itu. (Foto/fox news) |
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menanggapi gugatan hukum yang diajukan oleh Universitas Harvard terkait pembekuan dana federal sebesar USD 2,2 miliar. Gugatan ini menandai babak baru dalam konflik antara pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi terkait otonomi akademis dan kebijakan pendanaan.
Dalam surat resmi kepada komunitas kampus, Presiden Harvard Alan M. Garber menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk membekukan dana tersebut merupakan bentuk intervensi yang tidak dapat diterima dan mengancam integritas akademik. Ia memperingatkan bahwa dampak kebijakan ini nyata, mulai dari gangguan terhadap penelitian medis dan ilmiah penting, hingga ancaman terhadap posisi pendidikan tinggi Amerika secara global.
Gugatan yang diajukan Harvard juga mengungkap bahwa tak lama setelah pembekuan diumumkan, kampus tersebut mulai menerima pemberitahuan penghentian kerja yang berdampak pada berbagai proyek penelitian krusial, termasuk riset kanker dan penyakit menular.
Pemerintah juga disebut-sebut berencana untuk menarik dana tambahan sebesar USD 1 miliar dari proyek kesehatan, serta mempertimbangkan penghentian pendanaan untuk lima rumah sakit besar di Boston yang tidak berada di bawah kendali Harvard.
Dalam tanggapannya, juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan bahwa universitas elit seperti Harvard telah menempatkan diri dalam posisi yang rentan terhadap pencabutan dana federal.
Reaksi keras dari Harvard telah menginspirasi lebih dari 150 universitas dan perguruan tinggi di seluruh Amerika untuk bersatu menyuarakan protes. Melalui surat terbuka yang disusun oleh Asosiasi Perguruan Tinggi dan Universitas Amerika (AAC&U), mereka menyatakan kekhawatiran terhadap “campur tangan politik berlebihan” dari pemerintah yang dinilai mengancam kebebasan akademik.
Presiden AAC&U, Lynn Pasquerella, menjelaskan bahwa pernyataan bersama tersebut mencerminkan solidaritas lintas institusi demi membela prinsip kebebasan akademik dan otonomi kelembagaan. Ia juga mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilai membanjiri universitas dengan kebijakan mendadak dan sulit direspons secara serentak.
Di tengah tuduhan bahwa sejumlah kampus tidak cukup tegas menangani isu antisemitisme, pemerintahan Trump mengancam akan mencabut status bebas pajak serta akses ke dana penelitian bagi institusi yang memiliki program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), atau yang dianggap memboikot perusahaan Israel.
Kebijakan baru dari National Institutes of Health (NIH) menyatakan akan menghentikan pendanaan bagi institusi yang melanggar pedoman federal terkait boikot dan program DEI. NIH, yang mengelola lebih dari 60.000 hibah penelitian setiap tahun senilai total USD 48 miliar, menyatakan hak untuk menarik kembali dana dari universitas yang tidak patuh.
Data dari The Harvard Crimson menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Harvard menerima hampir USD 500 juta dari NIH—angka yang menggarisbawahi besarnya ketergantungan universitas tersebut pada pendanaan federal.
Lembaga pemeringkat keuangan S&P Global Ratings turut menyoroti meningkatnya risiko kredit bagi perguruan tinggi dan universitas yang mengandalkan dana penelitian pemerintah. Meski banyak institusi memiliki cadangan dana, ketidakpastian jangka panjang terkait pendanaan tetap menjadi kekhawatiran utama di kalangan akademisi.