![]() |
| Pemprov DKI mengklarifikasi data PBB soal populasi Jakarta. Data resmi Dukcapil mencatat 11 juta penduduk ber-KTP, bukan 42 juta seperti laporan PBB. |
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan jumlah penduduk resmi di ibu kota mencapai sekitar 11 juta jiwa, bukan 42 juta jiwa seperti yang tercantum dalam laporan World Urbanization Prospects 2025 milik United Nations Department of Economic and Social Affairs (UN DESA). Penjelasan ini disampaikan pada akhir November 2025 di Jakarta, setelah angka versi PBB itu ramai dibahas di ruang publik.
Menurut Pemprov DKI, data kependudukan terbaru yang digunakan pemerintah mengacu pada Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. Dalam laporan tersebut, jumlah penduduk ber-KTP Jakarta tercatat 11.010.514 jiwa.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa angka 42 juta versi PBB tidak menggambarkan jumlah warga berdomisili di Jakarta.
“Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah 11.010.514 jiwa,” ujar Chico dalam keterangan resminya.
Chico menambahkan bahwa perhitungan PBB merujuk pada jumlah orang yang beraktivitas di kawasan Jakarta setiap hari, bukan jumlah penduduk administratif.
“Angka 42 juta yang dirilis PBB bukan merujuk pada jumlah penduduk ber-KTP Jakarta, melainkan jumlah orang yang beraktivitas di wilayah Jakarta setiap harinya,” jelasnya.
Mobilitas harian dari kawasan penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi faktor utama perbedaan tersebut. Jutaan orang masuk ke Jakarta untuk bekerja, sekolah, kuliah, layanan kesehatan, hingga urusan bisnis.
“Setiap hari jutaan orang dari wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masuk ke Jakarta untuk bekerja, sekolah, kuliah, berobat atau mengurus keperluan lain,” kata Chico.
Laporan UN DESA bertajuk World Urbanization Prospects 2025: Summary of Results, yang dirilis pada 23 November 2025, menempatkan Jakarta sebagai kawasan metropolitan terpadat di dunia dengan estimasi populasi sekitar 42 juta jiwa. Dalam laporan yang sama, Dhaka disebut mencapai hampir 40 juta penduduk, sementara Tokyo sekitar 33 juta.
Secara metodologis, angka PBB mengacu pada definisi urban area atau kawasan metropolitan, yang mencakup populasi aktif dan mobilitas harian di wilayah Jabodetabekpunjur. Perhitungan tersebut berbeda dari data administrasi nasional yang hanya mencatat penduduk ber-KTP.
Data terakhir untuk wilayah metropolitan Jabodetabekpunjur pada 2024 berada di kisaran 32,3 juta jiwa, sehingga cakupan PBB diperkirakan lebih luas dibanding definisi administratif.
Pemprov DKI menilai klarifikasi ini penting agar data populasi tidak disalahartikan dalam pemberitaan maupun diskusi publik. Perbedaan definisi antara “penduduk resmi” dan “populasi urban/metropolitan” berpengaruh pada konteks kebijakan, mulai dari layanan publik hingga analisis beban infrastruktur.

0Komentar