Danantara mengungkap 95% dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan. Ketimpangan kinerja ini mendorong percepatan konsolidasi dan penataan portofolio BUMN. | Danantara Indonesia

 Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengungkap ketimpangan besar dalam kontribusi dividen dari perusahaan pelat merah. Dalam Antara Business Forum yang berlangsung di Hotel Westin Jakarta, Rabu, 19 November 2025, Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyebut 95 persen dividen BUMN hanya berasal dari delapan entitas, meski total perusahaan yang berada di bawah Danantara mencapai 1.060 entitas. Kondisi ini menjadi alasan utama percepatan konsolidasi dan penataan ulang portofolio BUMN.

Menurut Pandu, sebagian besar perusahaan yang mencatat kerugian juga nyaris tidak memberi kontribusi dividen. “Less than 1% yang rugi minimum 52%. Jadi tugas kami itu kalau memang ada perusahaan yang rugi, bisa nggak kita perbaiki dengan mengkonsolidasi,” ujarnya dalam forum tersebut. 

Ia menegaskan bahwa konsolidasi dilakukan berdasarkan kelompok bisnis yang serupa guna memperkuat skala dan meningkatkan efisiensi.

Danantara menyoroti sejumlah anak usaha yang dinilai tidak relevan dengan bisnis inti perusahaan induknya. Pandu mencontohkan kepemilikan banyak rumah sakit oleh Pertamina, padahal inti bisnis perusahaan tersebut berada di sektor oil and gas. 

“Ini contoh, rumah sakit, kita masa Pertamina punya rumah sakit banyak sekali. Bisnisnya oil and gas, kok punya rumah sakit. Itu sekarang kita speed up, kita bikin antara hospital group yang sebenarnya,” jelasnya.

Konsolidasi sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama Danantara. Dengan margin EBITDA rumah sakit BUMN yang baru sekitar 8 persen—jauh di bawah standar industri yang berada di kisaran 40 persen, Danantara menilai penggabungan aset kesehatan akan meningkatkan daya saing dan kinerja keuangan. Selain rumah sakit, konsolidasi juga mencakup sektor manajemen aset, asuransi, dan unit usaha yang dinilai tumpang tindih.

Konteks penataan besar ini selaras dengan mandat pemerintah untuk memasukkan seluruh BUMN ke dalam pengelolaan Danantara pada akhir Maret 2025. 

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan rencana memangkas jumlah entitas BUMN dari lebih dari seribu perusahaan menjadi sekitar 230–240 entitas dalam lima tahun ke depan. Upaya tersebut diharapkan membuat struktur portofolio BUMN lebih sehat serta mengurangi ketergantungan pada sedikit raksasa penyumbang dividen.

Hingga 2024, setoran dividen BUMN tercatat mencapai Rp85,5 triliun, yang merupakan level tertinggi dalam beberapa tahun. Danantara menargetkan dividen 2025 melonjak hingga Rp150 triliun seiring percepatan restrukturisasi dan konsolidasi aset. 

Pandu menyebut penataan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara lebih merata dan berkelanjutan.