Cloudflare kena sanksi pengadilan Tokyo karena diduga memfasilitasi distribusi manga bajakan. | Anadolu Agency

Pengadilan Distrik Tokyo pada Rabu, 19 November, memerintahkan perusahaan layanan internet Cloudflare membayar ganti rugi sekitar 500 juta yen atau Rp53,2 miliar kepada empat penerbit besar Jepang. 

Putusan tersebut dijatuhkan setelah layanan content delivery network milik Cloudflare dinilai memfasilitasi distribusi ribuan manga bajakan di dua situs yang mencatat lebih dari 300 juta kunjungan per bulan.

Gugatan diajukan Kadokawa, Kodansha, Shueisha, dan Shogakukan pada Februari 2022. Mereka menuduh Cloudflare tetap menyediakan infrastruktur server untuk situs-situs yang menampilkan lebih dari 4.000 judul manga tanpa izin, meski sudah menerima pemberitahuan pelanggaran hak cipta. 

Perkara berlangsung di Tokyo setelah para penerbit menyatakan kehilangan potensi pendapatan yang signifikan akibat trafik besar dari dua situs pembajakan tersebut.

Dalam sidang, hakim Aya Takahashi menjelaskan bahwa Cloudflare memang bukan pengelola utama situs bajakan tersebut. Namun, menurutnya, layanan CDN perusahaan membantu pemilik situs mengirimkan data dalam jumlah besar secara efisien dan memungkinkan mereka beroperasi dengan tingkat anonimitas yang tinggi. 

“Tergugat tetap memberikan layanan meskipun telah diberi tahu mengenai pelanggaran dan tidak mengambil tindakan dalam jangka waktu wajar,” ujar Takahashi dalam putusan yang dikutip dari dokumen pengadilan.

Pengadilan memperkirakan kerugian total mencapai sekitar 3,6 miliar yen. Namun jumlah ganti rugi yang dikabulkan dibatasi pada 500 juta yen sesuai nilai klaim para penerbit. Empat perusahaan tersebut menyebut putusan ini sebagai kemenangan penting bagi upaya pemberantasan pembajakan di Jepang.

Cloudflare dalam keterangan resminya menyatakan keberatan. Perusahaan menilai keputusan pengadilan “sangat disayangkan” dan berpotensi berdampak pada efisiensi jaringan internet. 

“Kami akan mengajukan banding dan terus memastikan bahwa layanan kami digunakan secara sesuai dengan hukum,” tulis Cloudflare.

Pembajakan sudah lama menjadi persoalan besar bagi industri manga Jepang. Data kelompok antipembajakan ABJ menunjukkan kerugian akibat penyebaran ilegal manga dan publikasi lain mencapai 8,5 triliun yen per tahun, dengan sekitar 2,8 miliar kunjungan ke situs bajakan dari lebih dari 120 negara. Judul populer seperti One Piece dan Attack on Titan termasuk yang paling banyak disebarluaskan tanpa izin.

Para penerbit berharap putusan ini menekan penyalahgunaan layanan CDN oleh operator situs ilegal dan mendorong perusahaan teknologi lebih proaktif menindak laporan pelanggaran hak cipta. 

Di sisi lain, proses banding Cloudflare diperkirakan menjadi sorotan lanjutan mengingat dampaknya terhadap kebijakan penanganan konten bajakan di Jepang dan industri digital secara lebih luas.