Sebanyak 30 wakil menteri Kabinet Prabowo Subianto masih merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, meski Mahkamah Konstitusi sudah melarang praktik tersebut lewat putusan resmi. 

Sejumlah 30 wakil menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto diketahui masih merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 pada 28 Agustus 2025 sudah melarang praktik tersebut.

Ironisnya, dalam tiga hari terakhir, jumlah wakil menteri yang merangkap justru bertambah. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 16 September 2025, dan menetapkan dua wakil menteri sebagai komisaris, yakni Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serta Wakil Menteri ATR/Wakil Ketua BPN Ossy Dermawan.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri memiliki alasan yang sama dengan menteri, yakni agar fokus pada tugas di kementerian. 

“Larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri didasarkan pada pertimbangan bahwa sebagai pejabat negara, wakil menteri harus fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementerian,” ujarnya.

MK juga memberi masa transisi maksimal dua tahun untuk menyesuaikan aturan. Namun, dalam praktiknya, pemerintah justru menambah jumlah pejabat rangkap jabatan.

Masih banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN tak lepas dari kritik publik. Salah satunya datang dari Viktor Santoso Tandiasa, pemohon uji materi di MK terkait larangan rangkap jabatan.

Padahal, permohonan Viktor sudah dikabulkan melalui Putusan MK 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 28 Agustus 2025. 

“Ini tentunya sangat ironis dan menggambarkan mental pejabat yang suka melanggar hukum,” kata Viktor, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/9/2025).

Ia menilai pemerintah justru tidak mendukung putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Padahal, jelas MK memberikan jeda dua tahun untuk menarik para wakil menteri dari rangkap jabatan. 

“Namun sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti 'aji mumpung',” ujarnya.

Menurut Viktor, pemerintah justru menggunakan masa transisi itu untuk menambah jumlah wakil menteri yang ditempatkan sebagai komisaris di BUMN. 

“Malah dengan sengaja menempatkan wakil menterinya merangkap jabatan di komisaris BUMN sampai habis waktu 2 tahun yang diberikan MK,” tambahnya.

Daftar 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Berdasarkan data yang dihimpun Apluswire.com, berikut daftar lengkap wakil menteri yang masih merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak usaha BUMN:

1. Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

2. Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

3. Aminuddin Ma'ruf – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

4. Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

5. Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

6. Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)

7. Dante Saksono Harbuwono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika

8. Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

9. Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)

10. Stella Christie – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

11. Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

12. Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

13. Suahasil Nazara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

14. Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah

15. Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

16. Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)

17. Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)

18. Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk

19. Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana

20. Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

21. Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler

22. Taufik Hidayat – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)

23. Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler

24. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk

25. Ferry Juliantono – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

26. Veronica Tan – Komisaris PT Citilink Indonesia

27. Arif Havas Oegroseno – Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)

28. Mugiyanto – Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services

29. Bambang Eko Suhariyanto – Komisaris PT PLN (Persero)

30. Edward Omar Sharif Hiariej – Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)