Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa dan menegaskan DPR tidak menutup mata atas insiden tewasnya pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa di Jakarta. (Instagram/Puan Maharani)

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Puan menegaskan kasus tersebut harus diusut secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini dan berjanji memastikan kehidupan keluarga korban, termasuk orang tua dan saudaranya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta maaf secara langsung kepada keluarga Affan. Ia menegaskan proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat akan berjalan sesuai aturan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan tujuh anggota Brimob telah diamankan. 

Mereka dinyatakan melanggar kode etik dan ditempatkan di penugasan khusus (patsus) selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Insiden ini memicu demonstrasi lanjutan di sejumlah kota, termasuk Jakarta, Solo, Surabaya, Bandung, dan Medan. Massa menuntut penyelidikan transparan dan hukuman tegas bagi pelaku.

Sejumlah aksi diwarnai bentrokan dengan aparat, termasuk penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa.

Dalam keterangan resmi, Puan Maharani menyatakan permintaan maaf sekaligus menegaskan komitmen DPR untuk mendengar suara rakyat.

“Kami memahami duka yang dirasakan keluarga korban. Kami minta kasus ini diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujar Puan.

Ia menambahkan, “DPR berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tidak menutup mata terhadap suara rakyat yang disampaikan lewat demonstrasi.”

Puan juga mengingatkan aparat agar tidak bertindak berlebihan dalam mengamankan aksi massa. 

“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, dan harus dilindungi,” tegasnya.