![]() |
| Polisi memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro usai tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis saat demo di Jakarta. (Suara.com/Muhammad Yasir) |
Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas mobil rantis saat kericuhan demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), dan disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri.
Tujuh anggota Brimob yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
Mereka diperlihatkan mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau bertuliskan “Titipan Divpropam Polri”, duduk berjejer, menunduk, dan berhadapan dengan empat pemeriksa berbaju batik.
Suasana berlangsung tegang dengan penjagaan ketat anggota Propam berseragam. Pemeriksaan secara terbuka ini jarang terjadi dalam kasus polisi.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan objektif, dengan melibatkan pihak eksternal.
“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Mabes Polri dan Propam Korps Brimob,” kata Karim.
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Affan. “Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya. Penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan terus kami informasikan kepada publik,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menambahkan bahwa ketujuh anggota Brimob memang diperiksa di Mabes Polri.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban serta komunitas driver ojol.
“Kasus ini akan diusut tuntas. Tidak ada pengecualian,” kata Sigit.
Affan Kurniawan diketahui bukan bagian dari massa aksi, melainkan sedang mengantar pesanan ketika peristiwa itu terjadi.
Jenazahnya dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8), dan dihadiri ribuan driver ojol serta tokoh masyarakat.
Kematian Affan memicu kemarahan publik karena korban tidak terkait dengan demonstrasi yang berujung ricuh. Komunitas pengemudi ojol mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Kasus ini mendapat sorotan luas karena melibatkan aparat kepolisian dalam insiden yang menewaskan warga sipil di luar aksi.
Pemeriksaan terbuka yang dilakukan Propam dinilai sebagai langkah penting Polri untuk menjaga kepercayaan publik.

0Komentar