![]() |
Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang petani yang sudah menunggak di bank selama puluhan tahun agar mereka terbebas dari jerat rentenir dan pinjol. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto) |
Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menghapus utang-utang petani serta masyarakat kecil yang selama ini menjadi beban berat di perbankan nasional. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk membebaskan jutaan petani dan nelayan dari jeratan sistemik utang yang telah berlangsung puluhan tahun.
Menurut Prabowo, banyak dari utang tersebut sebenarnya sudah tidak aktif secara keuangan, namun tetap membelenggu akses para petani terhadap sumber pembiayaan resmi.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada Senin (5/5), Prabowo menyebut bahwa karena status utang yang belum benar-benar dihapus, para petani dan masyarakat kecil akhirnya mencari alternatif pinjaman melalui jalur informal, termasuk rentenir dan pinjaman online, yang justru memperburuk situasi mereka.
"Masalah utang yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun ini telah menghambat rakyat kecil, jutaan petani, untuk mendapat akses pembiayaan yang layak. Ini memaksa mereka beralih ke rentenir dan pinjol. Kita harus hentikan lingkaran setan ini," ujar Prabowo.
Namun demikian, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan disiplin fiskal dan menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia memastikan defisit anggaran akan tetap dijaga di kisaran 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, menambahkan bahwa terdapat sekitar 6 juta petani dan nelayan yang masih terdaftar memiliki utang ke perbankan, rata-rata antara Rp10 juta hingga Rp20 juta.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar utang tersebut merupakan sisa dari krisis moneter 1998, krisis ekonomi global 2008, dan berbagai kondisi darurat lainnya yang pernah melanda Indonesia.
Menariknya, menurut Hashim, sejumlah utang tersebut sejatinya telah dihapusbukukan dan dilindungi oleh asuransi perbankan, namun hak tagih dari pihak bank belum sepenuhnya dihapus secara administratif.
Hal ini yang menyebabkan nama-nama petani dan nelayan masih tercatat sebagai debitur bermasalah, sehingga mereka tak bisa lagi mengakses kredit usaha produktif. Hashim bahkan mengaku baru mengenal konsep pinjaman online (pinjol) enam bulan sebelum pernyataannya itu.
“Saya memang konglomerat, jadi tidak pernah perlu pinjol. Tapi kami juga punya hati nurani. Saat mendengar kondisi ini, kami terkejut. Saya sampaikan ke Prabowo bahwa ini harus segera diubah, dan dia setuju,” katanya.
Langkah Prabowo ini tentu akan menjadi perhatian besar dalam dinamika ekonomi rakyat. Bila benar-benar terealisasi, kebijakan ini bisa menjadi titik balik dalam memperbaiki ekosistem pembiayaan bagi sektor pertanian dan perikanan, yang selama ini menjadi tulang punggung pangan nasional namun kurang mendapat perhatian finansial yang memadai.
Namun, penghapusan utang juga harus dibarengi dengan reformasi sistem pembiayaan pertanian ke depan, agar tidak menciptakan ketergantungan baru atau membuka celah moral hazard. Edukasi keuangan, transparansi data kredit, serta penguatan lembaga keuangan mikro yang sehat menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.
0Komentar