Megawati Soekarnoputri membantah tuduhan pernah menjual pulau saat menjabat Presiden RI ke-5 dan menegaskan dirinya selamatkan ekonomi. (Dok. Twitter Sufmi Dasco Ahmad)

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, membantah tudingan yang menyebut dirinya pernah menjual pulau milik Indonesia saat menjabat sebagai presiden. Dalam sebuah acara penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di Jakarta, Megawati menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia mengatakan tudingan itu berasal dari seorang pria lanjut usia, namun tidak menyebutkan namanya secara jelas.

"Ada orang tua, saya nggak tahu siapa. Enak banget ngomong, katanya saya cuma memimpin tiga tahun terus jualan pulau," ujarnya, dikutip Jumat (9/5/2025).

Megawati menegaskan bahwa selama masa pemerintahannya, ia justru berfokus menyelamatkan ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terdampak krisis global.

Ia mengklaim telah menerima penghargaan atas upayanya menyelesaikan utang negara ke Dana Moneter Internasional (IMF).

"Saya memperbaiki ekonomi, bukan jual pulau. Saya bahkan dapat penghargaan karena bisa menyelesaikan utang ke IMF," tegasnya.

Dalam negeri, Megawati pernah dianugerahi Lifetime Achievement Award dalam acara CNBC Indonesia Awards 2021. Penghargaan ini diterima secara virtual oleh Ketua DPR, Puan Maharani, yang juga putri Megawati.

Penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh yang dinilai berjasa dalam pembangunan ekonomi nasional dan meninggalkan jejak sejarah penting di bidang ekonomi dan bisnis.

"Saya harap penghargaan ini bisa menjadi inspirasi untuk bekerja dan bergotong royong demi Indonesia," kata Puan saat menyampaikan sambutan.

Megawati dikenal sebagai tokoh perempuan yang melewati banyak ujian politik dan sejarah. Meski menjadi korban tekanan rezim Orde Baru, ia memilih jalan rekonsiliasi demi persatuan bangsa.

Pada 1999, meski partainya memenangkan pemilu, Megawati bersedia menjadi Wakil Presiden. Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk kenegarawanan dalam menjaga stabilitas nasional.

Dalam masa pemerintahannya, Megawati memberi perhatian khusus pada sektor keuangan. Ia membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk memulihkan sektor perbankan pasca-krisis 1997.

Gagasan itu kemudian menjadi dasar pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang kini menjadi bagian penting dalam sistem stabilitas keuangan nasional bersama BI, OJK, dan Kementerian Keuangan.

Di bidang investasi, Megawati mencatat sejumlah langkah strategis seperti revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), penyederhanaan perizinan, dan pembentukan layanan satu pintu.

Ia juga menjadi presiden yang membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai langkah memperbaiki citra hukum dan meningkatkan daya tarik investasi asing.

Pembentukan KPK dinilai menjadi langkah penting dalam menurunkan biaya ekonomi tinggi akibat praktik korupsi, yang selama ini menjadi hambatan utama bagi iklim usaha dan investasi di Indonesia.