Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Dok. Kemenkoinfra)

Langkah pemerintah untuk menindak tegas praktik truk Over Dimension Over Load (ODOL) mulai memperlihatkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan Indonesia akan terbebas dari truk ODOL mulai tahun 2026.

“Kita targetkan mulai efektif tahun depan, sehingga pada 2026 kita bisa capai nol ODOL,” ujar AHY usai memimpin rapat koordinasi nasional terkait truk ODOL di Jakarta pada Selasa, 6 Mei 2025.

AHY menilai keberadaan truk ODOL telah lama menjadi sumber masalah di sektor transportasi. Selain berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas, truk ODOL juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

“Kerusakan jalan, terutama jalan tol dan jalur utama lainnya, seringkali tidak terangkat ke permukaan. Padahal negara setiap tahunnya harus mengalokasikan dana sekitar Rp42 triliun hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat beban berlebih,” jelas AHY.

Suasana kepadatan antrean truk mengangkut bahan logistik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. (detikcom/Tommy Saputra)

Upaya mengatasi truk ODOL memang bukan hal baru, namun seringkali tersandung kepentingan ekonomi. Banyak pihak khawatir bahwa pengetatan aturan justru akan menaikkan ongkos logistik dan menekan pelaku usaha.

“Inilah kompleksitas kebijakan publik—harus menyeimbangkan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran roda perekonomian nasional,” kata AHY, menegaskan perlunya kebijakan yang berpihak pada keselamatan tanpa mengabaikan dunia usaha.

Menurutnya, solusi atas permasalahan ini adalah regulasi yang kuat dan terintegrasi. Ia optimistis bahwa dengan aturan yang tepat, Indonesia dapat mengurangi secara signifikan dampak buruk dari truk ODOL.

“Kita ingin benar-benar menuju zero ODOL, bukan hanya demi keselamatan, tapi juga untuk mengurangi kerugian negara dari sisi infrastruktur dan korban jiwa yang tidak sedikit,” tegasnya.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memperkuat sistem logistik nasional. Dalam rancangan tersebut, penanganan truk ODOL akan menjadi bagian integral.

“Rancangan Perpres ini sedang kami finalisasi. Kami ingin satu regulasi besar yang komprehensif, agar kebijakan penanganan ODOL tidak terpisah-pisah,” ujar AHY.

Langkah pemerintah untuk menargetkan bebas ODOL pada 2026 patut diapresiasi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen serius terhadap keselamatan masyarakat dan efisiensi infrastruktur. 

Namun keberhasilan pelaksanaannya akan sangat tergantung pada konsistensi pengawasan di lapangan dan kemauan politik untuk tidak mundur saat menghadapi tekanan dari pelaku industri. 

Dalam jangka panjang, penertiban ODOL bukan sekadar soal regulasi, tetapi bagian dari reformasi sistem logistik nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan.