Danantara diusulkan tambahkan Bitcoin sebagai cadangan strategis negara. OJK buka peluang, tapi ingatkan pentingnya kehati-hatian. (AKURAT.CO/Endra Prakoso)

Gagasan menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategis negara melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mulai menarik perhatian publik. Ide ini berasal dari pelaku pasar kripto dalam negeri yang melihat potensi aset digital sebagai instrumen diversifikasi investasi negara.

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Hasan Fawzi, pengawas sektor pasar kripto, menyampaikan apresiasinya terhadap gagasan tersebut.

"Ini ide yang cukup inovatif dan menunjukkan dinamika pemikiran baru di sektor keuangan digital Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK, Jumat (9/5/2025).

Hasan melihat usulan tersebut sebagai cerminan antusiasme pelaku industri kripto yang ingin memperluas kontribusinya dalam pembangunan ekosistem digital nasional. Namun, ia juga memberikan catatan penting: pengelolaan aset negara tetap harus berada dalam koridor kehati-hatian.

"Danantara memikul tanggung jawab besar atas kekayaan negara. Maka pendekatan terhadap ide seperti ini harus sangat hati-hati dan berbasis analisis yang mendalam," tegasnya.

Dari sudut pandang penulis, usulan ini memang menarik, namun belum tentu tepat untuk segera diimplementasikan. Bitcoin dikenal volatil dan masih menjadi perdebatan di banyak negara terkait statusnya sebagai aset negara. Jika tidak dikelola dengan cermat, nilai cadangan bisa fluktuatif dan berdampak pada stabilitas fiskal.

Sementara itu, dari sisi kinerja, Danantara menunjukkan performa solid lewat pendapatan dividen dari berbagai BUMN.

Hingga akhir April 2025, Danantara mengantongi hampir Rp60 triliun dari BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Rinciannya: Rp27,68 triliun dari BRI, Rp22,62 triliun dari Mandiri, dan Rp8,37 triliun dari BNI. Jumlah ini termasuk dividen interim yang sudah dicairkan sebelumnya.

Di luar sektor perbankan, MIND ID juga menyumbang Rp11,2 triliun dividen. Seluruh nilai ini masuk ke negara, seiring kepemilikan penuh pemerintah atas perusahaan tambang tersebut, yang kini bernaung di bawah Danantara melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Adapun Telkom, Pertamina, dan PLN masih belum mengumumkan pembagian dividen tahun ini. Jika diasumsikan sama seperti tahun lalu, total dividen dari tujuh BUMN besar itu bisa menembus Rp97 triliun.

Melihat angka-angka ini, bisa dikatakan bahwa Danantara sudah memiliki basis pendapatan yang kuat. Menambahkan aset digital seperti Bitcoin bisa jadi pelengkap yang menarik, tapi sebaiknya tidak dijadikan prioritas—terutama jika menyangkut stabilitas aset negara.