Sebagian besar daerah masih bergantung pada APBN, hanya 4 provinsi mandiri

.

Foto: Komisi II DPR rapat bersama Mendagri dan sejumlah kepala daerah (Dwi/detikcom)

Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta sejumlah gubernur untuk membahas alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa mayoritas daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Rifqinizamy, lebih dari 70% pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap APBN, yang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bawah 40%.

Ia mengungkapkan bahwa hanya empat provinsi yang dinilai cukup mandiri karena memiliki PAD di atas 60%, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan kemampuan daerah tersebut dalam menjalankan otonomi daerah secara lebih mandiri.

Sebaliknya, masih banyak provinsi lain yang PAD-nya berada di bawah 10%, bahkan ada yang hanya sekitar 4% hingga 6%. Rifqinizamy menekankan bahwa kondisi ini mencerminkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana pusat dan perlu menjadi perhatian bersama.

Saat rapat berlangsung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda turut menyampaikan pandangannya terkait isu ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama